Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini 9 Rekomendasi RDP DPRD dan Pemkab TTS
NTT NEWS

Ini 9 Rekomendasi RDP DPRD dan Pemkab TTS

By Redaksi7 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa (Foto: L. Ulan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS dan Pemerintah sejak Senin (04/02/) sudah berakhir pada Rabu (26/02) malam.

RDP ini menghasilkan 9 rekomendasi yang dibacakan pimpinan rapat Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa.

Kesembilan butir rekomendasi tersebut yaitu:

Pertama: hak pihak ketiga atau kontraktor akan dibayar dengan menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Namun pembayarannya setelah ada pemeriksaan khusus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Bank NTT.

Kedua, rekening Pemkab TTS harus tetap berada di Bank NTT.

Ketiga,  BPK segera melakukan investigasi terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang menyebabkan berkurangnya dana pusat tidak mencapai 100 Persen.

Keempat, investigasi oleh BPK harus dilakukan juga terhadap PPK dan pihak ketiga atau kontraktor, sehingga bisa diketahui apa penyebab lambatnya program kegiatan fisik yang memperhambat pembayaran menggunakan kas daerah.

Kelima, Pemkab harus memberikan reward kepada OPD yang berhasil mengelola anggaran dengan baik. Selain itu memberi punishment terhadap OPD yang tidak berhasil.

Keenam, efisiensi anggaran dilakukan setelah ada pemeriksaan BPK.

Ketujuh, surat pernyataan dari semua OPD untuk mengelola dana DAK harus haru 100 persen setiap tahun berjalan.

Kedelapan, segera dikonsultasikan ke Pemerintah Pusat dana DAK yang bisa dibiayai dana DAU.

Baca Juga: RDP di DPRD TTS Diwarnai “Hujan Interupsi”

Kesepuluh, menolak dengan keras rasionalisasi program yang sudah disepakati dalam Perda APBD 2019.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS TTS
Previous ArticleBupati Don Beberkan Kondisi Tiga Desa di Aesesa Selatan
Next Article Optimalisasi Irigasi Butuh Peran Aktif P3A dan Kelompok Tani

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.