Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gesar Desak Mendagri Panggil Bupati Manggarai Terkait Hibah Tanah
NTT NEWS

Gesar Desak Mendagri Panggil Bupati Manggarai Terkait Hibah Tanah

By Redaksi18 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah anggota Gesar Jakarta saat berdiskusi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin 18 Feberuari 2019 (Foto: Dok. Gesar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Gerakan Sadar Rakyat (GESAR) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera memanggil Bupati Manggarai NTT, Deno Kamelus terkait penyerahan hibah tanah di Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok kepada PT Pertamina (Persero).

Koordinator Gesar Jakarta,  Anno Leonardo Panjaitan menegaskan,  kebijakan hibah oleh Bupati Deno kepada perusahan kaya sekelas PT Pertamina terindikasi bermasalah.

Sebab itu,  Menteri Tjahjo  segera memanggil bupati yang berpasangan dengan Victor Madur itu, guna dimintai pertanggungjawaban di  balik proses hibah tanah milik Pemda Manggarai kepada PT  Pertamina.

“Mendagri harus segera panggil Bupati Manggarai, karena proses hibah yang dilakukan oleh Pemda Manggarai kepada Pertamina diduga kuat bermasalah,”  ujar Anno dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (18/2/2019) sore.

Dalam rilis tersebut, Anno mengaku Gesar sudah menyambangi Kantor Kemendagri pada Senin pagi. Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan kelompok mahasiswa Manggarai yang berada di Jakarta itu.

Sebelumnya,  pada 15 Februari 2019, Gesar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemendagri dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Baca Juga: Soal Aset Tanah, Gesar Jakarta: Pemda Manggarai Diduga Melawan Hukum

Senada dengan Anno, Jendral Lapangan Gesar, Marselinus Padju Gampar mendesak  Mendagri harus memanggil Bupati Deno terkait kebijakan hibah tanah seluas 24.640 meter persegi itu.

Gampar menilai kebijakan Bupati Deno tidak mempertimbangkan sisi keadilan bagi masyarakat Manggarai.

“Bupati Manggarai benar-benar tidak mempertimbangkan sisi keadilan dalam mengambil kebijakan hibah ini,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya,  Gesar juga mendesak Mendagri agar segera berkoordinasi dengan Menteri BUMN.

Menteri BUMN diharapkan bisa memerintahkan Dewan Direksi PT Pertamina (Persero)  untuk mengembalikan tanah  yang merupakan barang milik daearah ( BMD) Manggarai.

“Jika Bupati Manggarai bersikeras mempertahankan keputusan hibah tanah BMD tersebut kepada PT Pertamina (Persero), Gesar mendesak Mendagri agar membuat rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” tulis Gesar dalam pernyataan sikapnya.

Baca Juga: Hibah Tanah Reo dan Perang Ilmu Hukum

Gesar bahkan mengancam akan melakukan demontrasi terus menerus, jika Mendagri tidak serius memberikan respon terhadap tuntutan untuk mengembalikan hak atas tanah kepada Pemkab Manggarai.

Menjawab tuntutan Gesar,  Emil Poeky dari Direktorat Jendral Bina Keungan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri berjanji akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu sebelum memanggil Bupati Manggarai.

“Kami akan melakukan koordinasi di internal Kementerian dan segera memanggil Bupati Manggarai  untuk dimintai keterangan,”  ujar Emil.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

DPRD Manggarai Gesar Jakarta Kamelus Deno
Previous ArticleKOPEARAD Mabar Segera Deklarasi di Labuan Bajo
Next Article Disdukcapil Mabar Kehabisan Blangko e-KTP

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.