Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Hentikan Pengerukan Lumpur, BWS NTT Dinilai Susahkan Petani di TTS
NTT NEWS

Hentikan Pengerukan Lumpur, BWS NTT Dinilai Susahkan Petani di TTS

By Redaksi22 Februari 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gustaf Nabuasa, tokoh muda asal Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan menunjukkan alat berat yang diturunkan Pemkab TTS untuk mengeruk lumpur beberapa waktu lalu. Namun, niat baik Pemkab TTS dihentikan BWS NT II NTT. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe Vox NTT- Sikap Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II NTT yang meminta Pemkab Timor Tengah Selatan (TTS) menghentikan proses pengerukan sedimen lumpur di Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, TTS menuai masalah.

Gustaf Nabuasa, tokoh muda Desa Bena, yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (22/02/2019) mengeritik keras sikap BWS NT II NTT tersebut.

Gustaf Nabuasa, menilai, sikap BWS tersebut hanya merugikan bahkan menyusahkan masyarakat petani sawah di wilayah tersebut.

Bagaimana tidak? Upaya baik Pemkab TTS untuk mengeruk sedimen lumpur pada saluran irigasi sepanjang 3 (tiga) kilo meter itu terpaksa dihentikan atas permintaan BWS.

Menurut Gus, demikian ia disapa, BWS beralasan pengerukan sedimen lumpur bukan wewenang Pemkab TTS melainkan BWS NT II NTT.

“Inisiatif Pemkab TTS melakukan pembersihan sedimen lumpur bukan ambil alih kewenangan. Tapi itu murni bencana. Saya kira BWS keliru kalau bilang Pemkab TTS ambil alih,” ungkapnya.

Pengerukan yang dilakukan, tandas Gus, merupakan upaya tanggap darurat Pemkab TTS atas bencana banjir belum lama ini.

Kata Gus, sudah tiga tahun terhitung sejak 2016, setiap hujan dan banjir, sedimen lumpur terus menutupi irigasi sepanjang hampir 3 km itu.

Akibatnya, lanjut Gus, air tidak mengalir normal menuju areal persawahan dan kekeringan di saat musim hujan.

Petani di sana, jelas Gus, setiap tahun mengeluhkan masalah ini ke BWS. Namun BWS selalu tidak menindaklanjuti.

“Bahkan BWS selalu menunjuk ke Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab. Akhirnya, melalui Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air ( IP3A), Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A) Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A) melakukan gotong-royong,” jelasnya.

Kendati demikian, tenaga yang terbatas menurut Gus, tidak mungkin bisa mengeruk sedimen yang tebal dan sejauh 3 kilometer.

“Jangan sampai hanya karena alasan regulasi lalu masyarakat kecil yang jadi korban. Kalau regulasi tidak berpihak maka ganti saja itu regulasi. Kami akan sampaikan persoalan ini kepada Gubernur NTT,” tegas Gustaf.

Wakil Bupati TTS, Army Konay yang dikonfirmasi secara terpisah, meminta agar Balai Wilayah Sungai (BWS) NT II NTT agar segera melakukan pengerukan sedimen sehingga air irigasi bisa lancar.

“Dengan demikian maka masyarakat petani sawah di Desa Bena tidak mengalami gagal panen hanya karena salah tanggap dari BWS NTT terhadap Pemkab TTS,” jelas Konay

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bena Soe TTS
Previous ArticleKoprina Matim akan Bangun Kantor Baru dan Tambah Jumlah Saham
Next Article Pelajar 17 Tahun Menabrak Pasangan Suami Istri di Borong

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.