Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Korupsi Dana Kerbau, Kades Karipi Sumba Timur Dipolisikan
HEADLINE

Diduga Korupsi Dana Kerbau, Kades Karipi Sumba Timur Dipolisikan

By Redaksi17 Desember 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Waingapu, VoxNtt.com- Dugaan korupsi dana program Anggur Merah (pengadaan ternak kerbau) tahap pertama tahun 2014 di Desa Karipi, Kecamatan Matawailapau, Kabupaten Sumba Timur dilaporkan masyarakat setempat ke polisi pada (24/10/2016) lalu.

Dugaan korupsi dana kerbau ini dilaporkan ke Polres Sumba Timur dengan terlapor yakni kepala desa Karipi, Umbu Makatehu.

Kasus ini terkuak bermula pada bulan September 2016, masyarakat mendengar informasi dari kepala desa bahwa program pengadaan ternak kerbau di desa tersebut realisasinya sudah 100 % namun ketika dicek ternyata masih ada 18 orang dari 50 orang penerima manfaat yang belum menerima dana bergulir tersebut.

Adapun total dana sebesar Rp. 250.000.000 itu seharusnya dibagikan ke 50 orang untuk pembelian ternak kerbau dengan masing-masing mendapatkan Rp. 5.000.000 per orang.

Foto: SP2HP dari Polres Sumba Timur
Foto: SP2HP dari Polres Sumba Timur

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dengan bukti laporan bernomor  LP/262/x/2015/polda NTT/res ST,  tertanggal 24 oktober 2016 oleh Stefanus Kambeka Hala Ama, salah satu warga yang merasa dirugikan.

Namun hingga saat ini perkembangan laporan masih meninggalkan tanda tanya lantaran  Polres Sumba Timur  belum menaikan status saksi yang telah diminta keterangan.

“Kok sudah sekian lama kasus ini belum ada sprindiknya, belum dinaikkan statusnya. Padahal sudah 11 0rang saksi yang diperiksa”ujar Stefanus.

Saat dilaporkan,  kata Stefanus kasus ini ditangani oleh Bripka Ida Pt. Yarmika dan sudah mengeluarkan SP2HP yang bernomor B/295/XII/2016/reskrim,  pada 2 Desember 2016 lalu. Namun hingga kini, jelasnya belum ada perkembangan lebih lanjut. (AD/VoN)

Foto Feature: Illustrasi

Sumba Timur
Previous ArticleKMK FKIP UNDANA: Bertolak ke Tempat yang Dalam
Next Article Sempat Dipersoalkan Dewan, Ini Hasil Bantuan untuk STIKES Ruteng

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.