Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»LMND Kefamenanu Unjuk Rasa Tolak Tambak Garam Ponu
MAHASISWA

LMND Kefamenanu Unjuk Rasa Tolak Tambak Garam Ponu

By Redaksi8 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan aktivis LMND ek. Kefamenanu saat menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD TTU untuk menolak kehadiran tambak garam di Desa Ponu, Jumat 08 Maret 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Kefamenanu Kabupaten TTU kembali menggelar aksi demonstrasi menolak wacana kehadiran tambak garam di Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Jumat (08/03/2019).

Aksi penolakan kehadiran tambak garam di lokasi SP 1 dan SP 2 Desa Ponu itu dengan mendatangi gedung DPRD TTU.

Pantauan VoxNtt.com, puluhan aktivis LMND ek. Kefamenanu menggelar aksi rasa dengan berjalan kaki dari depan Kampus Unimor menuju gedung DPRD TTU sambil membawa sejumlah bendera dan poster.

Pada poster tersebut tertulis “berikan sertifikat tanah bagi warga SP 1 dan SP 2”,tolak rencana pembangunan tambak garam di Ponu, tidak ada tanah tidak ada kehidupan dan save Ponu SP 1 dan SP 2.

Selain itu, dalam aksi demonstrasi yang digelar bertepatan dengan hari wanita internasional itu, puluhan aktivis LMND ek. Kefamenanu juga membawa poster lain bertuliskan pajak lancar sertifikat macet, tanah untuk petani bukan industri dan kami butuh sertifikat tanah bukan tambak garam.

Setelah beberapa saat melakukan orasi di depan gedung DPRD, para aktivis langsung diarahkan untuk melakukan dialog dengan anggota Komisi I dan II.

Pertemuan digelar di ruang rapat Komisi II DPRD TTU.

Aksi demonstrasi tersebut berjalan damai dengan mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polres TTU.

LMND dalam pernyataan sikapnya yang diterima VoxNtt.com menyebutkan, rencana Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes untuk mengalihfungsikan lahan pertanian warga SP 1 dan SP 2 menjadi tambak garam dengan alasan masyarakat mengalami gagal tanam, sangat bertolak belakang dengan kondisi obyektif di lapangan.

Pasalnya, lahan pertanian dan peternakan milik warga yang hendak dialihfungsikan tersebut selama ini dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan makan, minum, sekolah, dan pemenuhan kebutuhan lainnya.

Selain itu, dengan tidak adanya kepastian hukum hak atas tanah oleh warga SP 1 dan 2, maka peluang pemerintah yang bergandengan tangan dengan kaum pemodal untuk melakukan perampasan lahan warga akan semakin besar.

Sebab itu, LMND menuntut agar Pemkab TTU segera menuntaskan persoalan agraria di wilayah SP 1 dan SP 2 Desa Ponu.

LMND secara tegas menolak rencana pembangunan tambak garam di wilayah SP 1 dan SP 2 yang berbasis pertanian, peternakan dan nelayan.

“Hentikan kriminalisasi terhadap petani yang berjuang mempertahankan tanahnya dan hentikan segala bentuk penindasan terhadap kaum perempuan,” tulis LMND ek. Kefamenanu dalam pernyataan sikap tertulisnya.

LMND TTU
Previous ArticleKadis PUPR Nagekeo Diperiksa Polres Ngada
Next Article Program Indonesia Terang di Desa Lidi Matim Batal

Related Posts

Polemik Rektor STIKES Nusantara Dikeluarkan dari Grup WhatsApp LLDIKTI Berakhir

16 April 2026

Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Asistensi Paskah Berbasis Budaya di Stasi Mocok

12 April 2026

Belajar dari Wae Nenda, Ketulusan Umat Jadi Cermin Calon Pendidik

7 April 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.