Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Bawaslu Janji Telusuri Dugaan Politik Uang Caleg di TTS
Profil Caleg

Bawaslu Janji Telusuri Dugaan Politik Uang Caleg di TTS

By Redaksi15 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay. (Foto: Pos Kupang.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe,Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berjanji segera menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang calon DPRD Provinsi NTT dari Dapil TTS.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu TTS, Melky Fay saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (15/03/2019).

Melky mengatakan, pihaknya akan melakukan panggilan kepada pelapor untuk mendapatkan data lebih lanjut.

“Tentu yang kita butuhkan adalah laporan resmi disertai bukti-bukti, sehingga memudahkan untuk proses penulusuran,” ujar Melky.

Dia menerangkan, dalam proses penelusuran, bila cukup bukti maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga meminta agar masyarakat ikut aktif dalam mengawal proses Pemilu 2019.

“Masyarakat diminta ikut kawal maraknya politik uang di TTS. Bukti lengkap maka laporkan secara langsung ke Panwas Desa, Panwas Kecamatan atau Bawaslu Kabupaten,” harapnya.

Sebelumnya, Arifin L. Betty, Anggota DPRD TTS dari Partai Hanura saat dikonfirmasi VoxNtt.com lewat telepon selulernya, Rabu (13/03/2019), mengatakan, praktek politik uang mulai merambah gereja dengan berbagai modus bantuan.

Kepada media ini, Arifin, mengatakan, dugaan politik uang dengan modus bantuan ke gereja ini terjadi di wilayah Amanuban Tengah oleh salah satu oknum calon DPRD Provinsi NTT dari partai tertentu.

“Ada oknum caleg dari salah satu partai meminta oknum pejabat gereja sebagai majelis, untuk memasukkan proposal guna dibantu dana Rp 20 juta dengan catatan, harus memenangkan Caleg tersebut minimal 100 suara per gereja,” ujar Arifin.

Baca:

  • Politik Uang Mengancam Pemilu di TTS, Bawaslu Diminta Tegas
  • Bawaslu Mencium “Aroma” Politik Uang di TTS

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

Bawaslu Money Politic Politik Uang TTS
Previous ArticleMobil Puskesmas Keliling Terbalik, Dinkes Matim Siap Ganti
Next Article Mimpi Antonius Tamat

Related Posts

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Herry Baben: Tak Ada yang Kaya karena Judi Online, yang Ada Justru Hancur

2 Agustus 2026
Terkini

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Spesialis Tendang Bebas Jeims Moa Antar Desa Pinggang FC Raih Podium Dua di Turnamen U15 Kecamatan Cibal

2 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.