Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sempat Dipukul Pol PP, PKL di Borong Tetap Berjualan di Pinggir Jalan
Regional NTT

Sempat Dipukul Pol PP, PKL di Borong Tetap Berjualan di Pinggir Jalan

By Redaksi19 Maret 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Valerius Darman, sedang mengatur jualannya di jalan menuju Pasar Borong, Minggu 17 Maret 2019 (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNTT-Walau sempat ditegur bahkan dipukul Satuan Pol PP, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), NTT tetap menjajakan jualannya di pinggir jalan.

Pantauan VoxNtt.com, Minggu (17/3/2019), sejumlah PKL masih berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Borong, tepatnya di pertigaan samping puskesmas Borong.

Di sisi kiri dan kanan jalan dipenuhi pedagang yang menjual ikan dan sayur.

Padahal, tempat untuk berjualan bagi para pedagang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Matim di Pasar Borong.

Baca Juga:

  • Pedagang Sayur di Borong Diduga Ditendang dan Dipukul Pol PP
  • Pol PP Diduga Pukul Pedagang di Borong, Ini Penjelasan Polisi
  • Ini Tanggapan Kasat Pol PP Terkait Pemukulan Pedagang Sayur di Borong

Beberapa pedagang yang diwawancarai VoxNtt.com, mengaku tempat yang disiapkan oleh pemerintah tidak menguntungkan mereka.

“Kaka terlalu panas di dalam (di dalam pasar), nanti sayurnya cepat layu, pembeli tidak mau beli,” ujar Valensius Jehat (30), seorang pedagang sayur asal Kampung Kenda.

Dikatakannya, banyak yang mengalami kerugian lantaran kondisi sayur tidak segar dan rusak.

Atas alasan itu, Valens pun memilih untuk tetap berjualan di pinggir jalan, walaupun akan mendapatkan banyak risiko.

Ia berharap agar pemerintah setempat meninjau kembali tempat yang sudah disiapkan tersebut.

Valensius Sehat bersama pedagang lainnya di Pasar Borong, Minggu 17 Maret 2019 (Foto: Sandy Hayon/Vox NTT)

Senada dengan Valensius, Valerius Darman seorang pedagang yang sempat dipukul Pol PP mengaku tempat yang disiapkan Pemkab Matim belum cocok untuk menjual sayur.

Diakuinya, tempat jualan itu belum memberikan keuntungan untuk pemenuhan kebutuhan hidup.

“Panas dan sayurnya mudah rusak kakak, kita tekor,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk mengantisipasi hal itu, ia terpaksa menjajakan barang dagangan di beberapa tempat yang ramai di Borong.

“Memang sempat ditegur tetapi kami sudah sampaikan bahwa barang yang dijual masih bagus dan kami tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Darman.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Pasar Borong Satpol PP
Previous ArticleMasyarakat Diimbau Wujudkan Suasana Aman dan Damai Jelang Pemilu
Next Article Fransiskus Ramli Masuk Radar Golkar untuk Pilkada Manggarai

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.