Ende, Vox NTT-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI merilis 453 kabar bohong atau hoaks selama Maret 2019.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu menyebutkan, dari 453 hoaks yang ditemukan, 130 hoaks bernuansa politik.
Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Sehingga total hoaks politik periode Agustus 2018 sampai Maret 2019 menjadi 331. Sedangkan, akumulasi hoaks secara keseluruhan pada periode ini menjadi 1.224.
“Jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian terus meningkat menjelang hari pencoblosan 17 April 2019. Jumlah konten hoaks yang beredar di tengah masyarakat kita pun terus meningkat dari bulan ke bulan,”jelas Ferdinandus dalam siaran pers, Senin (01/04/2019) pagi.
Dalam rilisan itu dirincikan, pada bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. Angka ini naik menjadi 27 pada September 2018.
Sementara pada bulan Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Di bulan Desember 2018 jumlah informasi hoaks terus naik di angka 75 konten.
Ferdinandus menerangkan bahwa peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo.
Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks. Angka tersebut terus menanjak menjadi 453 hoaks selama Maret 2019.
Dijelaskan, dari jumlah 453 hoaks yang diidentifikasi selama Maret 2019 tersebut, selain terkait isu politik, juga menyasar isu kesehatan, pemerintahan, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu, terkait kejahatan, isu agama, internasional, mengarah ke penipuan dan perdagangan serta isu pendidikan.
Ia mengatakan, Tim AIS Kemkominfo yang dibentuk oleh Menteri Kominfo Rudiantara pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
“Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti,”terang dia.
Dengan itu, Kementerian Kominfo mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten.
Penulis : Ian Bala
Editor: Irvan k