Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Sikka Rekomendasikan 5 TPS Lakukan PSU
Pilkada

Bawaslu Sikka Rekomendasikan 5 TPS Lakukan PSU

By Redaksi24 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Pemilu (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka, NTT, merekomendasikan lima TPS melakukan pemungutan suara ulang (PSU) . Lima TPS lainnya melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sikka, Harun Al Rasyid menjelaskan, lima TPS yang melakukan PSU yakni, TPS 2 Desa Nita Kecamatan Nita, TPS 10 Kelurahan Kota Baru, Alok Timur, TPS 5 Desa Tanaduen Kecamatan Kangae, TPS 5 Desa Watuliwung Kecamatan Kangae dan TPS 5 Desa Watumilok Kecamatan Kangae.

“5 TPS mesti melakukan PSU dikarenakan adanya pemilih dari kabupaten lain atau beda Dapil yang ikut memilih di TPS-TPS tersebut, tanpa mengantongi surat pindah pilih atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” jelas Harun kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu (24/04/2019).

Ia melanjutkan, untuk PSL karena kekurangan surat suara yakni TPS 1 Nanghale Kecamatan Talibura, TPS 2 Nanghale Kecamatan Talibura, TPS 3 Nanghale Kecamatan Talibura, TPS 4 Lewomada Kecamatan Talibura, dan TPS 5 Lewomada Kecamatan Talibura.

“Pemilu lanjutan ini dikarenakan di TPS-TPS tersebut ditemukan adanya kekurangan surat suara DPR RI sebanyak 684,” sambung Harun.

Ia menambahkan, saat ini Bawaslu Sikka masih menunggu jawaban KPU terkait rekomendasi tersebut.

Sementara itu, Ketua KPU Sikka Ferry Soge membenarkan adanya rekomendasi Bawaslu terkait PSU dan PSL tersebut.

“Kami sudah mengirim laporan kebutuhan logistik ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat,” terang Ferry kepada media ini melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Ia mengatakan, KPU Sikka sudah menentukan waktu pelaksanaan PSU dan PSL di 10 TPS pada 27 April 2018.

Bawaslu Sikka KPU Sikka Sikka
Previous ArticleYang Luput dari Kunjungan Kadis PK Matim
Next Article Ketua PWNU NTT Ditunjuk Sebagai Ketua Panitia Pesparani Nasional 2020

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.