Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemprov NTT Surati Bupati Matim dan Ngada Soal Konflik Perbatasan
NTT NEWS

Pemprov NTT Surati Bupati Matim dan Ngada Soal Konflik Perbatasan

By Redaksi11 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat saat ditemui wartawan di Borong, Matim
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerintah Provinsi NTT mengeluarkan surat undangan untuk Bupati Manggarai Timur (Matim) dan Ngada terkait percepatan penyelesaian konflik perbatasan di dua kabupaten itu.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Jumat (10/05/2019), surat itu bernomor BU.005/177/BPP/2019 dengan perihal undangan.

Surat itu berisi ada tiga poin penting yang perlu diketahui oleh bupati Matim dan Ngada.

Pertama, akan diadakan rapat konflik batas daerah antara gubernur NTT, bersama pemerintah daerah beserta tokoh masyarakat dari Matim dan Ngada.

Kedua, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Mei 2019, bertempat di ruang Rapat Gubernur NTT, pukul 09.00 Wita.

Ketiga, mengingat pentingnya pertemuan tersebut diharapkan kedua bupati hadir tepat waktu.

Sebelumnnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan konflik perbatasan antara Matim dan Ngada.

“Pasti bereslah. Karena nanti kita duduk bersama dengan dengan berbagai tokoh,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Jumat, 3 April 2019 lalu.

Terpisah, Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi, menegaskan masalah administrasi tidak boleh dicampuradukan dengan masalah infrastruktur.

“You (kamu) mau batas di mana saja terserah, saya tetap bangun jalan. Berani ada yang tutup itu jalan saya bongkar,” tegas Wagub Josef usai melakukan acara peletakan batu pertama pekerjaan ruas jalan Bealaing-Mukun-Mbazang di Mukun, Kecamatan Kota Komba, Kamis (09/05/2019).

Wagub Yosef mengatakan siapapun oknum yang menghambat pembangunan, maka sudah jelas melanggar Undang-undang (UU).

“Saya ini mantan pansus (DPR RI) UU jalan,” ujarnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Josef A. Nae Soi Manggarai Timur Ngada Viktor Bungtilu Laiskodat
Previous ArticleJelang Idulfitri, Harga Bawang di Kefamenanu Melonjak 100 Persen
Next Article Kades Manamas TTU Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026

Cakades Termuda di Pilkades Wewa, Yohanes Dedipati Usung Desa MAJU

8 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.