Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bupati Deno Tolak TPA Poco Ditutup
NTT NEWS

Bupati Deno Tolak TPA Poco Ditutup

By Redaksi20 Mei 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Poco saat audiensi dengan Pemkab Manggarai di Aula Nuca Lale terkait polemik TPA Poco (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng,  Vox NTT – Bupati Manggarai Deno Kamelus menolak permintaan warga untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i.

Penolakan itu disampaikan Bupati Deno di hadapan ratusan warga Poco saat menggelar audiensi di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Senin (20/05/2019).

“Pembuangan akhir sampah di Ncolang itu merupakan suatu keputusan Pemerintah Manggarai sejak tahun 2005 dan menggunakan uang APBD, itu disetujui oleh DPR dan segala macam, maka itu ditetapkan sebagai pembuangan akhir sampai hari ini dan seterusnya,” tegasnya.

Ia menambahkan,  Pemerintah Kabupaten Manggarai melakukan tugas pemerintahan berdasarkan perintah Undang-undang.

Menurut dia, pertemuan dengan warga Poco tersebut tidak sedang membicarakan kepentingan pribadi. Tetapi kepentingan banyak orang.

Pemkab Manggarai tetap mengikuti keputusan pada tahun 2015 lalu terkait TPA. Kata dia, selama belum ada keputusan baru dari pemerintah dan DPR, TPA itu akan tetap dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Jadi Pemerintah Kabupaten Manggarai tetap pada sikap,  bahwa itu adalah TPA.  Sampai ada upaya-upaya entah kapan untuk kemudian mencari solusi termasuk juga kalau memang itu dipindahkan, sehingga mulai hari ini sampah dibuang lagi ke sana,” tambahnya.

Deno juga menjanjikan kepada masyarakat untuk melakukan penelitian terkait dampak di balik keberadaan TPA terhadap warga sekitar.  Hasil penelitian itu, kata Deno, akan diumumkan kepada warga.

Pemkab Manggarai juga berencana menghadirkan langkah taktis untuk mencari solusi jangka pendek dalam mengatasi masalah sampah di TPA Poco.

Untuk memindahkan TPA dari Poco,  lanjut dia, saat ini Pemkab Manggarai belum bisa melakukannya.

Hal itu dikarenakan Pemkab Manggarai belum menemukan lokasi yang pas untuk membangun TPA sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apalagi alokasi anggaran tahun 2019 maupun tahun 2020 belum ada untuk pembangunan TPA baru.

“Untuk jangka pendek berdasarkan pengalaman-pengalaman selama ini yang dilakukan secara reguler itu akan dilakukan kerja-kerja penyemprotan karena itu sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup selama ini,” ujar Bupati Deno.

Deno juga memastikan akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan polemik sampah di TPA Poco,  sebagaimana sudah dilakukan sebelumnya oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Tetapi kita akan tetap lakukan upaya-upaya sebagaimana selama ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Untuk memastikan itulah upaya masksimal yang kami lakukan untuk kemudian bisa mengurangi lalat dan sebagainya,” tandas dia.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU

Manggarai TPA Poco
Previous ArticlePentingnya ‘Quick Wins’ dalam Menyongsong Perubahan NTT
Next Article Kasus Dugaan Politik Uang di Manggarai Sudah Dilimpahkan ke Polisi

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.