Ruteng, Vox NTT – Lembaga Justice, Peace, Integration of Creation (JPIC) Keuskupan Ruteng meminta Polres Manggarai agar mengusut tuntas kasus dugaan politik uang di Kecamatan Satarmese Barat.
“Demi menegakkan supremasi hukum dan kewibawaan demokrasi, maka kami meminta penyidik Polres Manggarai untuk kerja keras dan kerja tuntas selesaikan masalah ini,” tegas Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut kepada VoxNtt.com, Rabu (22/05/2019)
Pastor Marten menilai praktik politik uang dalam pemilihan legislatif maupun pilpres bukan hanya sekadar tindak pidana pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi kejahatan etika dan moral politik.
Praktik money politic akan merusak dan menodai harkat dan wibawa demokrasi.
Sebab itu, ia meminta pihak penegak hukum harus serius menangani laporan dugaan tindak pidana money politic ini agar persoalannya menjadi terang benderang.
Menurut logika hukum, jelas dia, pristiwa hukum ini tidak hanya berkaitan antara pelapor dan pihak terlapor. Tetapi juga melibatkan pihak lain, entah sebagai orang yang merencanakan dan atau menyuruh melakukan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Politik Uang di Manggarai Sudah Dilimpahkan ke Polisi
“Kalau benar bahwa saudara terlapor, Hendrikus Abot adalah pengurus partai tingkat kecamatan, dapat juga diduga bahwa money politic ini merupakan kerja terstruktur dan sistematis dari lembaga partainya,” kata Pastor Marten.
Ia menambahkan, apabila terbukti maka para pelaku harus dipidana agar dapat menjadi efek jera bagi para politisi yang suka bermain politik dan cara-cara yang tidak elegan seperti itu.
“Tuntasnya masalah ini menentukan legitimasi hukum dan legitimasi moral etik dari orang yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.
Namun, sebelumnya Pastor yang juga sebagai lawyers publik itu mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Manggarai yang sudah mendalami kasus tersebut. Buktinya, hingga kini kasus dugaan money politic itu sudah dilimpahkan kepada penyidik Polres Manggarai.
“Kami memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Bawaslu kabupaten Manggarai yang sudah dengan serius menindaklanjuti dugaan tindak pidana politik, money politic di Desa Terong, Kecamatan Satarmese Barat untuk selanjutnya ditangani oleh Polres Manggarai,” tutupnya.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba
https://www.youtube.com/watch?v=m07YkjJFceU