Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Empat Fraksi Nilai Kenaikan Tarif PDAM TTS Mencekik
Ekbis

Empat Fraksi Nilai Kenaikan Tarif PDAM TTS Mencekik

By Redaksi28 Mei 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana rapat paripurna pemandangan umum Fraksi DPRD TTS terhadap penyampaian dan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2018. (Foto. L. Ulan/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Empat Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menilai kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sangat mencekik dan tidak wajar.

Hal itu terungkap dalam pemandangan umum yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD TTS, Selasa (28/05/2019).

Ketua Fraksi Partai Hanura, David Boimau saat membaca pemandangan umum mengungkapkan, kenaikan tarif retribusi PDAM Soe 200 persen yang dirasakan pengguna jasa PDAM sangat memberatkan.

Untuk itu, Fraksi Partai Hanura meminta pemerintah meninjau kembali besaran kenaikan tarif tersebut, sehingga ada keseimbangan antara pelayanan dan tarif.

“Ini agar tidak memberatkan masyarakat. Kalau pun harus ada kenaikan, maka tidak sampai 200 persen,” ujar David Boimau.

Fraksi PKPI juga menilai kenaikan tarif PDAM TTS sangat mencekik. Bahkan, kenaikan tarif 200 persen, justru tidak diimbangi dengan pemerataan distribusi.

Fraksi PKPI menyebut keluhan masyarakat adalah wilayah Kota Soe dan Mollo Selatan, yang mana debit sangat terbatas. Sudah begitu, pembayaran setiap bulan serasa tidak normal sesuai volume pemakaian.

Terkait persoalan kenaikan tarif PDAM TTS ini, juga mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Golkar.

Penulis: L. Ulan

Editor: Boni J

PDAM Soe TTS
Previous ArticleNTT Lakukan Ekpor Perdana Rumput Laut ke Argentina
Next Article Januari-Mei 2019, Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual di Ngada

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.