Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lapen di Segmen Owak- Poa Akhirnya Diperbaiki
Regional NTT

Lapen di Segmen Owak- Poa Akhirnya Diperbaiki

By Redaksi3 Juni 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para pekerja sementara melakukan perbaikan lapen di segmen Owak - Poa. Foto diambil (28/05/2019) (Foto: Dok. CV Wae Rengge)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Keluhan masyarakat terkait buruknya kualitas proyek lapen di segmen Owak – Poa di Kecamatan Cibal akhirnya direspon oleh Pemkab Manggarai. Aspal jalan yang rusak tersebut akhirnya diperbaiki.

Ketua Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Lapen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai, Melkianus Muardi menerangkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat selama ini terkait kerusakan lapen di segmen Owak-Poa, Kecamatan Cibal.

Ia mengaku pihak kontraktor sementara melakukan perbaikan lapen yang rusak itu dan menambahkan volume pengerjaan yang masih kurang.

“Sementara diperbaiki, prinsipnya sesuai hasil pemeriksaan BPK bahwa pekerjaan harus diperbaiki dan tuntas. Kontraktornya sudah bayar denda, belum bisa dibayarkan kalau belum selesai,” jelas Melki kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (03/05/2019).

Sebelumnya, Anggota DPRD Manggarai Ben Isidorus dan Yoakim Jehati mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke penegak hukum apabila tak kunjung diperbaiki.

Sebab, kualitas lapen di segmen Owak-Poa sudah menjadi polemik berkepanjangan. Pasalnya, masalah itu seringkali dibahas dalam rapat paripurna di DPRD Manggarai.

DPRD Manggarai sudah merekomendasikan kepada Pemerintah melalui Dinas PUPR untuk memerintahkan kontraktor agar segera melakukan perbaikan. Namun rekomendasi itu tidak ditindaklanjuti.

Yoakim mengaku telah melakukan monitoring pada beberapa bulan lalu setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Ia menilai pembangunan lapen itu tidak berkualitas. Pasalnya, belum sampai setahun namun sudah mengalami kerusakan yang cukup parah pada beberapa titik. Sehingga DPRD Manggarai meminta untuk melakukan perbaikan.

Kontraktor dan Dinas PUPR Kabupaten Manggarai sudah seringkali menjanjikan untuk melakukan perbaikan. Namun perbaikan itu tak kunjung dilakukan kontraktor.

Yoakim menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini tidak juga diperbaiki maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Tipikor dari Polres Manggarai untuk meninjau lokasi proyek.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan ini pada saat rapat paripurna maupun pada kesempatan lainnya. Kita lihat saja, apa yang terjadi nanti kalau ruas jalan ini tidak segera diperbaiki. Pasti akan menyeret kontraktor dan panitianya,” tegas politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Ketua PPK Lapen Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Melkianus Muardi mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi NTT sudah melakukan pemeriksaan terkait persoalan tersebut.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, kata dia, BPK menemukan volume pengerjaan yang masih kurang dan melihat kerusakan pada beberapa titik.

Terhadap hal itu, BPK telah memberikan rekomendasi kepada kontraktor untuk melakukan pengerjaan lanjutan dan perbaikan.

Kontraktor juga direkomendasikan untuk membayar denda sesuai dengan regulasi karena sudah melewati masa kerja yang ditetapkan.

“Tanggal 1 Mei 2019, BPK, Kontraktor dan PPK Direksi Teknis sudah turun lokasi untuk lihat kerusakan. Rekomendasi BPK untuk diperbaiki dan bayar denda,” jelasnya kepada VoxNtt.com, Senin (13/05/2019) lalu.

Melki menambahkan, kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut sudah tidak mampu untuk melanjutkan pekerjaan dan melakukan perbaikan. Sehingga perkerjaan tersebut telah diambil alih oleh CV Wae Rengge. Hal tersebut diduga karena adanya persoalan antara kontraktor dengan pemilik CV.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai
Previous ArticleUmat Katolik Rayakan Penutupan Bulan Maria di Hari Lahir Pancasila
Next Article Kematian Ibu Ani Membawa Spirit Perdamaian bagi Bangsa Indonesia

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.