Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dua Kelompok Saling Serang di Naibonat, Satu Tewas
HUKUM DAN KEAMANAN

Dua Kelompok Saling Serang di Naibonat, Satu Tewas

By Redaksi6 Juni 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak keamanan TNI dan Polri saat berada di lokasi kejadian
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oelamasi, Vox NTT- Saling serang antar dua kelompok terjadi di wilayah Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (06/06/2019) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kejadian bermula ketika korban berinisial RHS (19), warga Desa Manusak diduga dianiaya oleh kelompok bela diri perguruan Kera Sakti sekitar pukul 02.30 Wita.

RHS sempat dilarikan ke RSUD Naibonat. Sayangnya, nyawa RHS tidak bisa tertolong.

Dari keterangan petugas medis RSUD Naibonat, sekitar pukul 03.00 Wita korban dibawa ke rumah sakit itu untuk mendapatkan pertolongan. Namun naas, karena dalam keadaan kritis, nyawanya tidak bisa tertolong.

Dampak dari kejadian tersebut, kelompok korban RHS melakukan aksi balasan dengan cara menyerang rumah milik GDS (65) yang beralamat di RT 039, RW 016, Kelurahan Naibonat.

Penyerangan tersebut dengan melakukan pengrusakan rumah dan membakar satu unit sepeda motor.

Seorang warga yang ditemui VoxNtt.com di seputar Naibonat mengaku, kejadian saling serang belum diketahui motifnya. Hingga kini warga masih takut keluar rumah karena kemungkinan terjadi aksi balasan.

Kronologis

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal ketika korban RHS mendatangi tempat pesta di lokasi Seratus, Desa Manusak sekitar pukul 02.00 Wita.

Di tempat pesta korban diajak duduk oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Berselang beberapa saat kemudian, terjadi keributan di dalam tenda pesta. Korban kemudian terkena tikaman menggunakan benda tajam.

Keributan diduga antara dua kelompok perguruan bela diri Kera Sakti dan PSHT.

Korban RHS sendiri berasal dari perguruan PSHT. Sedangkan terduga pelaku berasal dari perguruan Kera Sakti.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticleMengenang Marsel Petu, Plt. Bupati Ende Menangis saat Shalat ID
Next Article Ratusan Umat Muslim Rayakan Idulfitri di Pantai Kelumpang Labuan Bajo

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.