Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Ende Usut Dugaan “Mark up” Dana Pembayaran Listrik di Pos
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Ende Usut Dugaan “Mark up” Dana Pembayaran Listrik di Pos

By Redaksi12 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Ende Sudarso, SH.,MH saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kejaksaan Negeri Ende saat ini sedang mengusut kasus dugaan penggelembungan (mark up) dana pembayaran rekening listrik oleh PDAM Ende di Kantor Pos Ende.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende Sudarso, melalui Kasi Intel Abdon Toh mengatakan ini kepada wartawan di Ende, Rabu (12/06/2109).

Abdon menerangkan, ada dugaan mark up biaya pembayaran listrik miliaran rupiah sejak tahun 2015 hingga Juni 2017.

“Kita masih mendalami dan dugaan kerugian Negara bisa mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Saat ini, terang Abdon, sudah melakukan pemeriksaan baik pihak PDAM Ende maupun PLN. Sedangkan, agenda pengambilan keterangan dari lembaga Pos Ende akan digelar dalam waktu dekat.

“Informasi yang kita telusuri ada dugaan mark up. Pembayaran dari PDAM ke PLN melalui Pos. Nah, kita masih telusuri,” ucap dia.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Kejari Ende
Previous ArticleGMPS Desak Pemkab Manggarai Tegakkan Perda Sampah
Next Article DLHD Manggarai Segera Tindak Tegas Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.