Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Buru Terduga Penganiaya
Regional NTT

Polres TTU Buru Terduga Penganiaya

By Redaksi22 Juni 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (Polres TTU) memburu FM warga Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara.

FM diduga sebagai pelaku pengrusakan dan penganiayaan terhadap Nikolaus Atitus (61), warga Desa Makun, Kecamatan Biboki Feotleu, Kamis(20/06/2019).

“Identitas pelaku sudah kita kantongi, sementara kita lakukan pengejaran,” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolres, Jumat (21/06/2019).

AKBP Rishian menuturkan, saat ini pihaknya sementara intensif memeriksa pelapor, saksi dan korban.

Menurutnya, sesuai keterangan saksi, antara pelaku dan korban tidak ada masalah.

“Untuk motif pelaku melakukan tindakan tersebut masih kita dalami. Kita juga masih harus dengar dari pelaku, kira-kira motifnya apa,” tuturnya.

Informasi yang terhimpun menyebutkan, pada malam kejadian, sekitar pukul 18.30 wita, pelaku dan teman-temannya mencegat korban dan saksi serta pelapor saat melintasi Desa Lokomea menggunakan mobil truk DH 9606 EB.

Pelaku ketika itu menanyakan asal korban dan teman-temannya. Mendengar jawaban korban yang berasal dari Desa Kuluan dan Makun, pelaku langsung mengangkat batu dan melempari kaca mobil dan mengenai wajah korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian wajah dan kaca mobil pecah.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Rishian Krisna Budhiaswanto TTU
Previous ArticleDiduga Upah Belum Dibayar, Puluhan Warga Dusun Malapoma Tutup Jalan
Next Article Puisi-puisi Paul Ama Tukan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.