Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Penanganan Kasus Human Trafficking di NTT Dinilai Politis dan Elitis
Human Trafficking NTT

Penanganan Kasus Human Trafficking di NTT Dinilai Politis dan Elitis

By Redaksi29 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
John Liem (Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Masyarakat menilai isu dan penanganan kasus human trafficking atau perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih bertendensi politis dan terkesan elitis.

Masyarakat NTT belum mendapatkan dampak langsung dari moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.

Penilaian ini disampaikan John Liem, salah seorang dosen pada Universitas Persatuan Guru (UPG) 45 NTT, Kupang.

“Ini semua permainan. Kalau mau jujur, moratorium hanyalah sebuah isu politik,” beber mantan Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang ini dalam diskusi di Group VoxNtt.com TTS, Minggu (28/07/2019).

John mengatakan, penanganan hukum terhadap para pelaku human trafficking selama ini pun terkesan hanya menyentuh para perekrut lapangan. Sementara pemilik perusahan perekrut belum tersentuh.

Agar penanganan bisa dilaksanakan dengan baik di Bandar Udara El Tari Kupang, usulnya, maka harus benar-benar diberikan kewenangan besar kepada kepada Kepolisian bukan angkatan udara atau AURI.

Sementara itu, Pina Nope salah seorang pemerhati sejarah asal TTS, mengurai masalah human trafficking sudah terjadi sejak zaman dulu terjadi NTT, khususnya Pulau Timor.

“Penjualan budak dari Timor, menurut laporan Tom Pires, sudah marak terjadi sejak tahun 1600 dan menurut dokumen-dokuken historis itu berlangsung sampai abad 20. Bahkan penamaan Ata-pupu itu berasal dari kata “ate” dan “pupu” (Pelabuhan Budak),” jelas Pina Nope.

Atapupu di Kabupaten Belu, sebutnya, sejak dulu adalah pelabuhan budak.

“Sudah banyak upaya untuk penghapusan perbudakan dari zaman Belanda ketika di akhir tahun 1800-an sudah ada pelarangan penjualan budak tapi itu masih ada sampai tahun 1940-an dan sekarang bermetamorfosis menjadi istilah TKW/TKI tapi sama artinya yakni ” Trafficking“,” sambung Pina.

Menurut Pina, melihat berbagai tindakan oknum hingga pola penanganan yang belum menyelesaikan persoalan maka pemimpin agama maupun pemerintah perlu mendoakan agar bisa memutus rantai persoalan ini.

Maci Selan, salah seorang aktivis Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) TTS mengatakan, banyak petinggi di daerah NTT menjadi backing TKI ilegal ke luar negeri.

“Banyak kepentingan baik itu politik maupun ekonomi bermain di balik masalah human trafficking. Sehingga masalah ini belum terurai dengan benar,” tandas Maci Selan.

Penulis: L. Ulan
Editor: Ardy Abba

Human Trafficking TTS
Previous ArticleSeleksi Perangkat Desa di TTS Diundur
Next Article Empat Desa di Nagekeo Dapat Bantuan Beras Rawan Pangan

Related Posts

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026

Jaringan Antar Iman Desak Negara Serius Tangani Perdagangan Orang

14 Mei 2026

Komisi V DPRD NTT Dorong Kementerian P2MI Lindungi Pekerja Migran Berbasis di Desa

14 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.