Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Seorang Pria di TTU Nyaris Tewas di Tangan Menantu
HUKUM DAN KEAMANAN

Seorang Pria di TTU Nyaris Tewas di Tangan Menantu

By Redaksi3 Agustus 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Hendrikus Neno warga Kampung Nunsena, RT 015 RW 008, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU nyaris tewas di tangan sang menantunya Oktovianus Fuamuni.

Hendrikus yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut nyaris tewas lantaran dibacok sang menantu menggunakan parang pada leher bagian kanan, Sabtu (03/08/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, pada Sabtu (03/08/2019) sekitar pukul 07.00 Wita, Hendrikus bersama sang istri mendatangi rumah menantunya Oktovianus Fuamuni. Mereka datang untuk menjenguk putrinya yang baru saja melahirkan.

Saat tiba di rumah putrinya, istri Hendrikus sempat memarahi Oktovianus Fuamuni lantaran sudah lama menikah, namun belum mengurus akta nikah.

Hal tersebut dinilai menjadi penghambat anak Oktovianus Fuamuni yang merupakan cucu dari korban untuk bersekolah.

Pada saat itu, korban juga sempat mengeluarkan pernyataan, jika Oktovianus Fuamuni enggan mengurus akta nikah lantaran ia berniat untuk menelantarkan putri dan cucu-cucunya.

Karena itu korban berniat membawa cucu-cucunya untuk diurus di rumahnya.

Usai berkata seperti itu, korban pun langsung masuk ke dalam rumah terduga pelaku.

Terduga pelaku yang tidak terima pernyataan korban langsung mengikuti dari belakang dan membacok korban pada bagian leher sebelah kanan.

Setelah dipotong, korban pun langsung terjatuh. Sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.

Informasi lain yang berhasil dihimpun VoxNtt.com menyebutkan, korban saat ini sementara menjalani perawatan di RSUD TTU.

Kapolsek Miomafo Barat Iptu IKetut Suta saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan adanya kasus penganiayaan berat tersebut.

Menurutnya, terduga pelaku yang sempat melarikan diri.  Ia akhirnya ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita.

“Pelaku juga residivis, dulu pernah masuk penjara karena aniaya orang juga,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous ArticleKasus Pemecatan Perangkat Desa Bere Kini Diproses di PTUN
Next Article Bupati TTU Resmikan Gedung Pasar Rakyat Kefamenanu 2

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.