Ruteng, Vox NTT – Organisasi Pemuda Katolik (PK) Komisariat Cabang Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur menggelar Masa Penerimaan Anggota (Mapenta) dan Muyawarah Komisariat Cabang di Balai Latihan Kerja (BLK) Dalo pada tanggal 10 sampai 12 Agustus 2019.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 30 orang peserta, di antaranya Manggarai Barat sebanyak 8 orang, Manggarai sebanyak 15 orang dan Manggarai Timur sebanyak 7 orang.
Sementara dari Komisariat Daerah PK Nusa Tenggara Timur dihadiri oleh Arnoldus Yansen da Gomez Ketua Caretaker Komda PK NTT dan Yuvensius Tukung selaku Pengurus Caretaker Komda PK NTT/ Wakil Sekjend Bidang Politik Pengurus Pusat Pemuda Katolik.
Rapat pemilihan Ketua Komcab dipimpin oleh panitia ad hock yang diketua oleh Yohanes Manasye, sekretaris Adrianus Taur dan Fransiskus Tanjang sebagai anggota pimpiman sidang.
Hasil Musskomcab tersebut telah menetapkan ketua terpilih untuk masing-masing Komcab. Mereka antara lain, Ketua Komcab Manggarai Barat Fransiskus Sukmaniara, Ketua Komcab Manggarai Alex Apri Kulas dan Ketua Komcab Manggarai Timur Pankratius Purnama.
Selain pemilihan ketua Komcab, Muskomcab tersebut juga membahas semua persoalan yang terjadi di Manggarai yang berakhir pada merekomendasikan beberapa poin penting.
Bidang Ekonomi
Pada sektor Pembanguan Ekonomi merekomendasikan pemerintah, baik pemerintahan pusat, provinsi NTT, pemerintahan kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, dan desa untuk secara nyata dan serius menangani pembangunan ekonomi.
Pertama, pembangunan ekonomi di bidang koperasi, usaha kecil dan menengah (UKM) yang menyasar kaum muda/usia produktif melalui pelatihan-pelatihan keterampilan teknis maupun pelatihan kewirausahaaan yang diikuti bantuan/skema kredit murah atau kredit usaha rakyat.
Kedua, pembangunan ekonomi di bidang pertanian, lebih khusus di bidang hortikultura harus mendapatkan perhatian serius baik kuantitaas maupun kualitas. Itu terutama dalam rangka mengantisipasi tuntutan permintaan pasar kepariwisataan yang kompetitif.
Ketiga, pembangunan ekonomi bidang UKM dan pertanian diharapkan melibatkan generasi muda. Pola pelaksanaannya melalui pendampingan yang ketat dan berkelanjutan.
Keempat, untuk hasil perkebunan seperti kopi, cokelat, vanili dan lain-lain, pemerintah harus secara massif melakukan upaya penanganan pasca panen. Hal itu dilakukan serius agar harga komoditas tidak mengalami fluktuatif akibat kualitas yang tidak sesuai dengan tuntutan pasar.
Kelima, perlu ada pembinaan sekaligus proteksi terhadap BUMDes yang bergerak di bidang hortikulura dan komoditas perkebunan agar mampu bersaing untuk kepentingan pasar yang kompetitif.
Bidang Sosial
Pertama, mendorong pemerintah dan berbagai stakeholder untuk membuka peluang kreativitas orang muda di tiga wilayah yaitu Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur dalam berbagai sektor kehidupan.
Hal itu untuk menggurangi angka pengangguran, kegelisahan hidup yang berdampak pada mengurangnya kecendrungan bunuh diri dan patologi sosial lainnya pada kalangan orang muda.
Kedua, mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk membangun kehidupan kemasyarakatan yang inklusif, peka terhadap kelompok rentan; kaum disabilitas dan marginal.
Bidang Kebudayaan dan Pariwisasata
Pertama, bahwa yang dimaksud dengan budaya Manggarai adalah budaya yang berlaku umum, yang secara turun temurun pada wilayah dengan batas Wae Mokel Awo’n-Selat Sape Sale’n dengan karakeristik lokal.
Kedua, menuntut berbagai komponen seperti lembaga pemerintah, lembaga agama, institusi pendidikan dan institusi sosial lainnya di Manggarai Raya agar satu paham dan satu langkah dalam memahami dan mengimplementasikan budaya Manggarai.
Hal itu untuk tidak memenggal budaya Manggarai sebagai entitas yang satu dan utuh. Apalagi berupaya menghilangkan makna dan nilai budaya Manggarai.
Ketiga, pembangunan kebudayaan harus berorientasi pada penguatan budaya Manggarai yang orisional, tidak merekayasa atau meimodifikasi untuk tujuan-tujuan tertentu di luar ritus budaya itu sendiri.
Keempat, merekomendasikan pemerintah dan legislatif di Manggarai Raya untuk segera membentuk peraturan daerah yang melindungi eksistensi budaya Manggarai/hukum adat Manggarai.
Peraturan Daerah dibentuk di masing-masing kabupaten tersebut adalah dalam bingkai dan substansi budaya Manggarai yang umum dan utuh sesuai dengan karateristik atau keutamaan local, sebagaimana yang telah dilaksanakan secara turun temurun.
Kelima, khusus untuk persoalan tanah, Pemuda Katolik Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur, merekomendasikan lembaga yudikatif agar menjadikan peraturan daerah tentang kelembagaan adat sebagai acuan dalam memutuskan suatu sengketa.
Rekomendasi itu terlebih khusus untuk tanah-tanah yang masih menjadi hak komunal atau perolehannya berdasarkan alas hak komunal.
Keenam, terkait persoalan tanah, agar menjadi pertimbangan Badan Pertanahan Nasional tingkat kabupaten di Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur.
Ketujuh, merekomendasikan kepada semua komponen di Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur agar tidak melakukan komersialisasi terhadap budaya Manggarai yang menyebabkan degradasi terhadap makna dan nilai budaya Manggarai pada setiap even.
Bidang Keagamaan
Pertama, pada bidang keagamaan PK Manggarai Raya Mendorong semua pemimpin agama untuk tetap menjaga kehidupan yang penuh toleransi dan penuh persaudaraan.
Kedua, mendorong semua organisasi keagamaan untuk membangun dialog lintas agama demi terjaganya Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai persaudaraan kemanggaraian di wilayah Manggarai Barat, Manggarai, dan Manggarai Timur.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba