Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas
Regional NTT

ASN Ngada yang Kedapatan Pungli Akan Diberi Sanksi Tegas

By Redaksi18 Januari 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Ngada (Foto: Tribun)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa,VoxNtt.com-Wakil Bupati Ngada,Paulus Soliwao menegaskan kepada  aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ngada untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Jika kedapatan akan diberikan sanksi tegas” kata Wakil Bupati Soliwao kepada VoxNtt.com di halaman Bupati Ngada, Rabu (18/1).

Dalam memberantas pungli tersebut pemerintah daerah kabupaten Ngada telah membentuk tim khusus pemantau terdiri dari unsur TNI, Polri, perhubungan dan satuan polisi pamong praja yang akan melakukan pengawasan yang lebih ketat.

“Saya minta seluruh pelayanan publik dilarang pungli kepada masyarakat karena itu perbuatan tidak terpuji dan akan tindak tegas bagi yang melakukan pungli” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan pelayanan kemasyarakatan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah NTT terkait regulasi brantas pungli.

Dia menambahkan untuk antisipasi pungli ini juga dilakukan pemerintah daerah dengan langkah pembenahan dan penerapan mekanisme proses pelayanan serta pengawasan agar masyarakat sebagai pemohon dapat merasakan pelayanan yang bersih.

“Pelayanan publik rentan terjadi indikasi pungli karena itu seluruh instansi terkait agar selalu bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur,” tegas Wabup.

Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan indikasi pungli ini jika terbukti kepada pemerintah agar secepatnya ditangani sesuai prosedur berlaku. (Arton/VoN)‎

Foto Feature: Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwao (Foto: Sergapntt.com)

Ngada
Previous ArticleBupati Ende : Sekda Harus Tegas Disiplin Aparatur
Next Article Hironimus Reba Watu Jadi Plt Kadis Kesehatan Ngada

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.