Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»BJ Habibie Wafat, Bupati Malaka Minta Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang
NTT NEWS

BJ Habibie Wafat, Bupati Malaka Minta Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

By Redaksi12 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bendera setengah tiang di depan kantor Bawaslu Malaka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie wafat, Rabu, 11 September 2019. Habibie meninggal di RSPAD Gatot Soebroto dalam usia 83 tahun.

BJ Habibie meninggal sekitar pukul 18.05 WIB. Ia tutup usia setelah sebelumnya dirawat secara intensif di RSPAD sejak 2 September lalu karena kondisinya yang melemah.

‘Kepulangan’ Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi/Ketua BPPT/Kepala BPIS itu tentu saja membawa duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tak ketinggalan juga Bupati Malaka, NTT, Stevanus Bria Seran. Bupati Stevanus pun mengimbau semua instansi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Malaka untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang.

Hal ini  untuk turut belangsungkawa, sekaligus menghormati BJ Habibie.

Pengibaran bendera setengah tiang atas meninggalnya seorang presiden memang diatur Negara melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2018.

Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan.

Dalam peraturan itu, diatur masa berkabung atas wafatnya seorang presiden berlangsung selama tiga hari.

Penulis: Frido Raebesi
Editor: Ardy Abba

Bupati Malaka Malaka
Previous ArticleRayakan Pesta Emas, PMKRI Ruteng Hadirkan KPK dan Kemendesa
Next Article Forum Pemuda NTT Tanggapi Tanda Tangan Petisi ‘Tolak Viktor Jadi Menteri’

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.