Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Pemecatan Guru di SMAN 4 Satarmese Dinilai Sepihak
Pendidikan NTT

Pemecatan Guru di SMAN 4 Satarmese Dinilai Sepihak

By Redaksi16 September 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Papan nama SMAN 4 Satarmese
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng,  Vox NTT – Pemecatan salah seorang guru bernama Maria Florentina Meo di SMAN 4 Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sepihak dan tidak adil.

Hal itu disampaikan Irenius Ragha, salah satu keluarga dari Florentina.

“Pada tanggal 3 Agustus 2019 lalu, saudari saya atas nama Maria Florentina Meo telah diperlakukan secara tidak adil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Iren VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (14/09/2019).

Padahal, kata dia, anggota keluarganya itu sudah mengabdi kurang lebih dua tahun sejak berdirinya SMAN 4 Satarmese.

“Saudari saya sudah berjasah sejak berdirinya sekolah tersebut mengabdi sebagai guru honorer. Ia guru mata pelajaran bahasa dan sastra Indonesia,” ujar Iren.

Dikatakan, pada pertengahan Juli 2019 lalu, Florentina mengalami sakit berat. Ia kemudian untuk beristirahat di Kota Ruteng demi mendapatkan pengobatan dan perawatan secara intensif.

Menurut Iren, pihak lembaga pendidikan SMAN 4 Satarmese sudah mengetahui hal itu.

Namun sayangnya, saat Florentina sembuh dan kembali ke sekolah pada Agustus 2019 lalu, posisinya ternyata sudah diganti oleh guru baru oleh ketua komite SMAN 4 Satarmese.

“Sejak saudari saya sakit, sempat meluangkan waktu dalam keadaan fisik yang lemah untuk membimbing anak-anak didiknya untuk mengadakan kegiatan pramuka dan setelah itu saudari dari saya kembali ke Ruteng untuk melakukan proses pengobatan lanjutan,” katanya.

Iren pun mengaku cukup kecewa dengan keputusan pemecatan tersebut. Menurut dia, pemberhentian terhadap saudarinya sangat tidak bertanggung jawab.

Ia beralasan pemberhentian terhadap Florentina tidak melalui prosedur.

“Yang berhak mangambil sebuah keputusan adalah hanya kepala sekolah melalui perundingan dan bukan bawahan atapun yang lain,” tegasnya.

Iren mengaku sudah berkoordinasi dengan guru setempat, kepalah sekolah, dan ketua komite. Namun tidak menemukan jawaban yang pasti dan mengaku tidak mengetahui persoalan itu.

“Kita sebagai masyarakat tentu kecewa dengan tingkah laku seperti ini dan kalau ini dibiarkan bagaimana dengan nasib guru yang lain nanti,” ujarnya.

“Anehnya lagi. Ko bisa ada guru yang rangkap jabatan dari operator SMP dan SMA dan juga guru ngajar SMP dan SMA,” tambahnya lagi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala SMAN 4 Satarmese belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan yang diangkat Iren.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai SMAN 4 Satarmese
Previous ArticlePDIP Manggarai Buka Pendaftaran untuk Peserta Pilkada 2020
Next Article Arsy Lentar, Polisi Peduli yang Bawa Asa Jadi Kenyataan

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Seminari Kisol Luncurkan Renstra 2026–2031 untuk Hadapi Tantangan Era VUCA

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.