Ende, Vox NTT-Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil membatalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur tujuan Negara Turki.
Keempatnya masing-masing MFB (20) dan AB (20) warga Desa Mausambi Kecamatan Maurole. Kemudian, SR (20) dan TYK (18) warga Kelurahan Paupanda, Kecamatan Ende Selatan. Keempatnya dipulangkan ke Ende karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Ia, mereka tujuan ke Negara Turki. Tapi tidak memiliki dokumen lengkap. BNP2TKI lalu memulangkan mereka ke Ende,” ungkap Kepala Bidang BP2TK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ende Yosefa A.P. Dewi saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (26/09/2019) sore.
Dewi menyebut keempat pekerja tersebut benar-benar tidak memiliki dokumen resmi sebagaimana lazimnya PMI. Mereka hanya mengantongi KTP masing-masing.
Keempat pekerja tersebut terbang ke Jakarta pada tanggal 14 dan 17 Juli 2019. Mereka berencana bekerja di Negara Turki setelah dihubungi keluarga yang saat ini bekerja di Syuriah.
Di Jakarta, jelas Dewi, para pekerja tersebut diterima oleh seseorang yang bernama Nur. Ia bertugas untuk memfasilitasi keempat PMI tersebut menuju ke Turki.
“Mereka ditawarkan untuk bekerja, ya mereka mau. Nah, kalau begitu bagaimana caranya, mereka menghubungi yang namanya Agnes orang Bheramari yang lagi ada di Syuriah,” kata Dewi.
Keempat pekerja tersebut akhirnya diketahui tanpa dokumen oleh BNP2TKI selama berada di Jakarta. Mereka kemudian dikirim pulang ke Ende.
Dewi menjelaskan, keempatnya diambil keterangan di Polres Ende sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.
“Tidak direkrut oleh perusahan. Mereka berjalan sendiri hanya diketahui non prosedural. Kemarin waktu penerimaan didampingi oleh Pokja Ende dari Polres, Dinsos, Truk-F dan Yayasan Peduli Kasih,” terang Dewi terpisah.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba