Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham
NASIONAL

Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham

By Redaksi27 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yasonna Laoly (Foto: Rakyatku News)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Yasonna Lao mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM mulai 1 Oktober 2019 mendatang.

Menteri Yasonna mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara.

“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara,” tulis Yasonna Laoly dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, sebagaimana dilansir Tempo.co.

Dalam surat itu, Yasonna menyebut keputusan pengunduran diri dari Menkumham diambil merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Di pasal 23 UU itu dijelaskan “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.”

Dalam suratnya pula, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan sebagai Menkumham.

Ia juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menkumham terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Untuk diketahui, sebelum diangkat sebagai menteri pada Pemerintahan Presiden Jokowi,
Yasonna adalah anggota DPR dari PDIP selama dua periode sejak 2004. (VoN)

Nasional
Previous ArticleGubernur Viktor Ajak Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan
Next Article ”Jokowi di Tanganmu Kuli Tinta Menjerit”

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.