Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham
NASIONAL

Yasonna Laoly Mundur dari Menkumham

By Redaksi27 September 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yasonna Laoly (Foto: Rakyatku News)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Yasonna Lao mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM mulai 1 Oktober 2019 mendatang.

Menteri Yasonna mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih menjadi anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara.

“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara,” tulis Yasonna Laoly dalam surat bernomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019, sebagaimana dilansir Tempo.co.

Dalam surat itu, Yasonna menyebut keputusan pengunduran diri dari Menkumham diambil merujuk pada Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Di pasal 23 UU itu dijelaskan “Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat Negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.”

Dalam suratnya pula, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan sebagai Menkumham.

Ia juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menkumham terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.

Untuk diketahui, sebelum diangkat sebagai menteri pada Pemerintahan Presiden Jokowi,
Yasonna adalah anggota DPR dari PDIP selama dua periode sejak 2004. (VoN)

Nasional
Previous ArticleGubernur Viktor Ajak Masyarakat Lakukan Diversifikasi Pangan
Next Article ”Jokowi di Tanganmu Kuli Tinta Menjerit”

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.