Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terkait Pembuangan Bayi, SA Mengaku Takut Aturan di Kampus
HUKUM DAN KEAMANAN

Terkait Pembuangan Bayi, SA Mengaku Takut Aturan di Kampus

By Redaksi29 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Antonius Habun, Kanit PPA Polres Manggarai, (Foto: Pepy Kurniawan/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pelaku pembuangan bayi SA (23) di Ruteng ibu kota Kabupaten Manggarai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai, Selasa (29/10/2019).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai Antonius Habun menjelaskan, hal itu dilakukan setelah proses peyelidikan.

“Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi besok baru dia (SA) diperiksa sebagai tersangka karena kondisinya masih kurang stabil,” ungkap Antonius kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa siang.

Ia mengakui bahwa pihaknya telah melakukan rekonstruksi kasus pembuangan bayi tersebut untuk mengetahui secara pasti kronologis kejadian.

Antonius juga mengungkapkan motif tersangka melakukan tindak pidana pembuangan bayi tersebut.

Baca: Rektor Unika Ruteng: SA Salah, Tapi Jangan Biarkan Dia Sendiri

Menurut dia, tersangka mengaku takut dengan aturan di Kampus Unika St Paulus Ruteng yang akan memberikan sanksi cuti bagi mahasiswi yang diketahui hamil di luar nikah.

Apalagi tersangka pada saat ini sudah berada pada semester akhir. Ia hanya menunggu ujian skripsi untuk menyeselaikan perkuliahannya.

Menurut tersangka, kata Antonius, motif lainnya yakni laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi malang tersebut tidak bertanggung jawab.

Dikatakan, laki-laki tersebut sudah lama tinggal di Bali. Saat ini pun pria itu sedang ada di sana.

Antonius mengatakan, laki-laki tersebut sudah berkeluarga setelah menghamili tersangka. Dia dikabarkan tidak mengetahui soal kehamilan tersangka.

“Laki-lakinya sekarang ada di Bali, diduga karena laki-laki tidak mau bertanggung jawab. Laki-laki itu sudah berkeluarga, namun setelah putus dari tersangka. Dia sempat datang ke Ruteng dan melakukan hubungan lalu balik lagi ke Bali, menurut pengakuan korban laki-laki itu juga tidak tahu kalau tersangka hamil,” katanya.

Terkait status laki-laki dalam kasus itu, Antonis mengaku pihaknya masih mendalaminya.

Namun ia menjelaskan, mengacu kepada aturan, sejauh laki-laki tidak terlibat langsung saat melakukan proses tindak pidana pembuangan bayi itu, maka belum bisa diproses.

“Yang pasti kami nanti akan panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Antonius.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Manggarai UNIKA Santu Paulus Ruteng
Previous ArticleKadis PK Matim: SK Guru Tamsil Lagi Diproses, Gaji Paling Lambat November
Next Article E-thical Ajak Pemuda Ende Berwirausaha dan Kampanye Lingkungan Hidup

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.