Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kadis PK Matim: SK Guru Tamsil Lagi Diproses, Gaji Paling Lambat November
VOX GURU

Kadis PK Matim: SK Guru Tamsil Lagi Diproses, Gaji Paling Lambat November

By Redaksi29 Oktober 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Basilius Teto. (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Surat Keputusan (SK) guru tambahan penghasilan (Tamsil) dan gaji guru honor di Kabupaten Maggarai Timur (Matim), Provinsi NTT tengah diproses.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim, Basilius Teto saat ditemui awak media belum lama ini.

“Paling lambat awal bulan November gaji sudah masuk ke rekening setiap guru. Karena kita bisa tidak bayar sebelum APBD perubahan,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya juga sudah mengakomodir guru bosda (bantuan operasional daerah) tahun 2019 sampai dengan bulan Mei lalu.

Karena sesungguhnya kata Basilius, berdasarkan analisis kebutuhan guru, Matim masih membutuhkan guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil), khusus di sekolah Negeri sebanyak 2.183 orang.

“Analisisnya adalah pertama berdasarkan rombel (ruangan) belajar, kedua, berdasarkan jumlah mata pelajaran,” jelas mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Matim itu.

Ia mengatakan, sebanyak 2942 guru saat ini SK nya sementara diproses.

“Tamsil yang akan diterima setiap guru senilai Rp 500.000. Nanti mereka terima setiap bulan,” tukasnya.

Basilius juga mengatakan akan tetap mengakomodir guru yang bukan penerima tamsil. Dia juga meminta para kepala sekolah untuk tidak boleh memberhentikan para guru-guru itu.

“Jangan coba-coba mereka dirumahkan. Karena kamu sudah terima mereka untuk mengajar,” tukasnya.

Sedangkan untuk guru sekolah swasta pihaknya tengah memproses dan honornya akan dibayar per Januari sampai dengan Desember.

“Kita sekarang lagi lengkapi dokumen khusus untuk mereka, yang pertama, akta pendirian sekolah lalu proposal,” ucapnya.

“Mudah-mudahan mereka juga tidak terlalu lama, karena kita baru melakukan penetapan APBD perubahan,” imbuhnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PK Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePengacara Unika Ruteng Nilai Perbuatan ‘Ishaq Catriko’ Kajahatan Dunia Maya
Next Article Terkait Pembuangan Bayi, SA Mengaku Takut Aturan di Kampus

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.