Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»GmnI Cabang Kupang Kecam Keras Penghina Pancasila
Regional NTT

GmnI Cabang Kupang Kecam Keras Penghina Pancasila

By Redaksi25 Januari 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, VoxNtt.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang mengecam keras dan siap memerangi siapa saja baik individu maupun organisasi yang menghina Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini disampaikan Ketua GMNI Cabang Kupang, Leonardus Lian Liwun saat berdiskusi di kantor VoxNtt.com pada Rabu, (25/1/2017) siang.

Ia mengatakan bahwa akhir-akhir ini kerap muncul organisasi radikal yang mengatasnamakan agama tertentu.

Kehadiran organisasi ini, jelas Liwun mencoba memecah belah NKRI dengan cara menghina Pancasila sebagai ideologi bangsa yang menjujungi tinggi nilai kebinekaan.

”Bagi  kami (GMNI) barang siapa yang mengina Pancasila, berarti menghina NKRI. Karena itu tidak layak berada di Indonesia” ujarnya.

Secara historis lanjut Liwun, negara ini bukan dibangun berdasarkan kepentingan golongan tertentu, bukan atas keinginan mayoritas atau minoritas.

Bangsa ini dibangun karena ada rasa senasib dan sepenanggungan setelah mengalami penderitaan panjang di bawah penjajahan bangsa Eropa dan Asia selama ratusan tahun  silam.

“Oleh karena itu individu atau organisasi seperti ini harus dibubarkan dari Indonesia, bila perlu hak kewarganegaraannya harus dicabut dan segera meninggalkan Indonesia” kecam Liwun.

Salah satu oknum yang dimaksudkan Liwun adalah adalah Ketua FPI Rezieq Shihab dalam video yang santer belakangan ini di sosial media.

Dikatakan bahwa dalam ceramahnya Rizieq Shihab tidak mengakui Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara.

“Karena itu sebagai warga Negara, kami (GMNI Cabang Kupang) merasa sangat dilecehkan atas apa yang disampaikan Rezieq dalam ceramahnya itu. Ini sudah melampaui batas, dia menebarkan kebencian dan provokasi SARA” ungkapnya.

Pernyataan Sikap

Atas dasar itu GmnI cabang Kupang menyampaikan beberapa point pernyataan sikap sebagai berikut

Pertama, siap menjaga jati diri bangsa Indonesia yang berpedoman pada Pancasila sebagai nilai dan hidup bernegara agar negara selalu kondusif karena jika Pancasila diganggu eksistensinya maka negara tidak akan dikelola dengan baik.

Kedua, memberi dukungan penuh kepada Sukmawati untuk terus mengkawal proses hukum terkait kasus penistaan Pancasila yang dilakukan oleh saudara Rezieq

Ketiga, mendesak Polda Jawa Barat untuk serius menindaklanjuti kasus penistaan Pancasila yang dilakukan saudara Resieq dan tidak boleh terpengaruh dengan intervensi FPI

Keempat, menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan NTT khususnya untuk bangun bersatu melawan siapa saja yang berupaya melemahkan ideologi Pancasila.

Kelima, memberi ultimatum kepada saudara Rezieq untuk dalam waktu 3 x 24 jam segera meminta maaf kepada Negara dan masyarakat bangsa baik resmi maupun tulisan.

Keenam, GMNI Cabang Kupang menyatakan perang terhadap individu maupun kelompok yang mengganggu eksistensi Pancasila dan siap menjadi garda terdepan. (BJ/VoN)

Foto: Leonardus Liwun, Ketua GmnI Cabang Kupang.

Kota Kupang
Previous ArticleNama 14 ASN yang Bakal Dipecat Bocor, Ini Respons Kepala Inspektorat Manggarai
Next Article Sofia, Guru SMPN 2 Golewa Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Nilon

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.