Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Desa Bisesmus Dapat Jatah Olah Lahan 30 Hektare Secara Gratis
Regional NTT

Desa Bisesmus Dapat Jatah Olah Lahan 30 Hektare Secara Gratis

By Redaksi7 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu lahan milik petani di Desa Bisesmus yang sudah habis dibalik gratis oleh traktor RPM. (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) terus berjalan.

Kali ini program primadona Bupati Stefanus Bria Seran itu merambah ke Desa Bisesmus, Kecamatan Laen Manen.

Di desa ini, traktor milik program RPM bakal mengolah lahan masyarakat seluas 30 hektare secara gratis.

Upaya Pemkab Malaka ini mendapat respon baik dari masyarakat setempat.

Masyarakat sangat antusias menyiapkan dan membersihkan lahan untuk kemudian diolah operator traktor.

Salah satu warga Desa Bisesmus Fransiskus Lotu, yang lahannya digarap menyampaikan terima kasih kepada Bupati Malaka Stefanus Bria Seran karena programnya sudah sangat membantu para petani lahan kering.

“Terima kasih Bupati Malaka dan semua jajarannya. Kami merasa sangat terbantu. Semoga program ini berlanjut terus,” ungkapnya.

Senada dengan Fransiskus, Penjabat Kepala Desa Bisesmus Willybrodus Kanisius mengaku masyarakatnya berterima kasih kepada Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran. Itu terutama karena lewat program RPMnya, bisa mengolah lahan masyarakat secara gratis.

Menurut Willybrodus, masyarakat yang lahannya dibalik gratis merasa sangat terbantu.

Pasalnya, masyarakat dapat menggarap lahan yang lebih luas. Apalagi jika diolah traktor, maka proses gemburnya sangat bagus. Hasil panen pun diprediksi bakal berlimpah.

” Masyarakat sangat senang terhadap pelayanan balik tanah gratis dari Pemda. Bahkan ada juga yang merasa menyesal karena sejak awal Pilkada tidak mendukung SBS. Tapi mereka mengapresiasi bantuan ini karena dalam pelayanan semua masyarakat mendapatkan jatah yang sama di mata kepemimpinan Bupati Malaka saat ini,” ungkap Willybrodus kepada VoxNtt.com di Kantor Desa Bisesmus, Rabu (06/11/2019).

Terpisah, Camat Laen Manen Blasius Bere, sebagai koordinator proses balik tanah gratis ini, mengungkapkan semua desa di kecamatan itu sudah hampir rampung.

Ia berjanji akan mempercepat penyebaran traktor agar lebih efisien dan efektif, mengingat musim penghujan sudah hampir tiba.

” Kita percepat penyebaran agar efisien dalam bekerja, karena musim penghujan sudah hampir tiba. Pertengaham November ini pasti semua sudah selesai,” ujar Blasius kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon selulernya.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Malaka RPM Malaka Stefanus Bria Seran
Previous ArticleDua Unit PLN di NTT Raih Sertifikat ISO Mutu dan Lingkungan
Next Article Mantan Kades Niti Malaka Diaudit Kejari Belu, Wartawan Dibatasi

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.