Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Usulan Pinjaman Dana 900 Miliar ke Bank NTT Dinilai Tidak Sesuai Prosedur
NTT NEWS

Usulan Pinjaman Dana 900 Miliar ke Bank NTT Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

By Redaksi14 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menilai usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pinjaman daerah senilai Rp 900 Miliar tidak sesuai prosedur. Itu karena usulan anggaran tidak masuk dalam KUA PPAS tahun 2020.

“Ya, tidak sesuai prosedur, karena usulan pinjaman daerah itu belum termuat dalam KUA PPAS 2020,” kata anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo kepada wartawan usai rapat dengar pendapat dengan Pemprov NTT, Rabu (13/11/2019).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT mengusulkan dana sebesar Rp 900 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan Provinsi di NTT. Hal tersebut berdasarkan data ruas jalan Provinsi NTT yang mencapai 2.650 kilometer (km).

Sesuai PP Nomor 15 tahun 2018 tentang pinjaman daerah, kata Leo, usulan pinjaman harus termuat dan dibahas dalam KUA PPAS.

Sedangkan KUA PPSS tahun 2020 telah ditetapkan pada Agustus 2019 lalu.

“Kalau sekarang baru diusulkan sudah sangat tidak mungkin, karena pembahasan KUA PPAS telah selesai pada Agustus 2019 lalu,” tegasnya.

Leo mengaku pemerintah meminta untuk penyesuaian KUA PPAS.

Namun kata dia, waktu tidak mencukupi karena sudah selesai dibahas.

“Aspek waktu pembahasan KUA PPAS sudah tidak memungkinkan,” ujarnya.

Anggota DPRD NTT dari partai PDIP Patris Lali Wolo mengatakan, sesuai semangat RPMJ visi dan misi untuk menyelesaikan jalan provinsi selama 3 tahun, ia sangat setuju.

“Cuman sayangnya ini mekanisme prosedur belum dilewati. Itu karena belum ada perencanaan yang matang untuk rencana kegiatan pinjaman 900 Miliar itu,” tegasnya.

Ia pun mengaku setuju atas usulan pinjaman dana 900 Miliar untuk percepatan pembangunan.

“Tidak ada fraksi yang menolak atau anggota DPRD 65 orang tidak yang menolak. Kita setuju, cuman waktunya tidak tepat untuk pengajuan pinjaman ini. Karena apa, karena belum direncanakan KUA-PPAS 2020 yang sudah kita tetapkan,” ungkapnya.

Karena itu Patris meminta harus ada konsultasi pemerintah dan DPRD ke Kemendagri.

“Sehingga petunjuk tertulis sesuai regulasi rujukannya Kemendagri dan lain-lain, dasar hukum yang merujuk itu, maka kita pakai bisa atau tidak kita penyesuaian,” tandasnya.

Jika disetujui, Patris belum menjamin penyesuaian KUA PPAS dapat diakomodir pada anggaran 2020, karena pemerintah belum punya perencanaan penggunaan dana pinjaman daerah itu.

“Belum ada perencanaan, dana pinjaman daerah akan digunakan untuk ruas jalan yang mana,” katanya.

Karena itu, Patris mengusulkan agar pinjaman daerah ini diusulkan kembali ke DPRD pada 2021, sehingga tidak menyalahi prosedur, dengan perencanaan yang matang.

“Kalau bisa diusulkan lagi pada 2021,” tuturnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD NTT Kota Kupang Pemprov NTT
Previous ArticleVox Point Indonesia: Saatnya Keuskupan Ruteng Keluar dari Zona Nyaman
Next Article Pemerintah Kota Kupang Rekrut 139 PTT

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.