Kupang, Vox NTT-Jurnalis VoxNtt.com Belu, Marsel Manek menjadi salah satu pemenang lomba jurnalistik bertema “Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pengumuman pemenang diketahui dari laman https://www.kpk.go.id yang dipublikasi Senin, 2 Desember 2019.
Salah satu persyaratan lomba yakni karya jurnaliastik yang sudah pernah dipublikasikan di media massa maupun media elektronik dalam kurun waktu 1 Januari 2019-29 September 2019.
Tiga tim juri yang menilai lomba tersebut yakni Abdul Manan, Ketua AJI Indonesia, Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dan Okky Madasari, Penulis Novel.
Setelah dinilai tim juri, karya jurnalistik Marsel yang berjudul: “Warga Desa Puluhan Tahun Timba Air Kali, Kades Tasain Malah Bangun Jalan yang Kini Mubazir” masuk sebagai tiga pemenang kategori jurnalis profesional media massa daring.
Marsel akan berangkat ke Jakarta pada Jumat 6 Desember 2019 untuk menerima hadiah sekaligus mendengar pengumuman juara pertama.
“Saya berterima kasih kepada tim VoxNtt.com yang sudah membantu saya sehingga bisa menjadi salah satu pemenang lomba ini. Bagi saya ini sangat membanggakan karena VoxNtt.com harus bersaing dengan media lokal maupun nasional di seluruh Indonesia,” tulis Marsel saat dihubungi via WhatsApp, Selasa siang.
Prestasi ini, lanjut Marsel, merupakan motivasi sekaligus inspirasi untuk terus menyuarakan kasus korupsi di level lokal khususnya di kabupaten Belu, NTT.
Ia juga berterima kasih kepada tim juri KPK yang sudah bekerja keras menyeleksi semua artikel sampai menemukan pemenang.
Terpisah, Pimred VoxNtt.com, Irvan Kurniawan mengaku bangga dengan pengumuman tersebut.
“Semoga kemenangan ini menjadi spirit baru bagi tim VoxNtt.com dan teman-teman media lain di NTT untuk lebih berani membongkar kasus korupsi di NTT,” pintanya.
Irvan sendiri juga pernah memenangi lomba karya jurnalistik nasional mewakili VoxNtt.com yang diselenggarakan Satu Dunia terkait konten kampanye calon presiden 2019. (VoN)