Labuan Bajo,VoxNtt.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali melayani dokumen penduduk seperti perekaman e-KTP, kartu keluaraga, akta kelahiran, akta kematian dan surat kependudukan lainnya.
Sebelumnya pelayanan di dinas tersebut sempat mengalami kendala akibat server data penduduk rusak.
“Pelayanan dokumen penduduk mulai minggu lalu, setelah kita menghentikan sementara pelayanan pada bulan Desember 2016 lalu” ujar Kepala Disdukcapil Mabar, Ansel Nabit kepada VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Minggu (29/1/2017).
Dia mengatakan meski pihaknya sudah mulai melayani dokumen penduduk. Namun, server yang rusak belum diperbaiki.
Sehingga untuk sementara, pihaknya memindahkan data pendudukan yang ada di komputer yang rusak yang rusak tersebut ke laptop yang ada di kantor Dispendukcapil.
Direncanakan server itu akan diganti dengan server yang baru. Server yang baru tersebut nantinya akan diadakan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, Remigios Krison, masyarakat asal Lembor Selatan berharap agar pelayanan dokumen penduduk bisa dilakukan di Kantor Kecamatan.
Pasalnya, selama ini pelayanan dokumen penduduk di Disdukcapil membutuhkan waktu yang lama atau berlarut-larut.
Warga mengeluarkan uang yang banyak untuk datang di Labuan Bajo untuk mengurus dokumen penduduk.
“Sampai di kantor Disdukcapil, KTP dan Kartu Keluarga belum dicetak, ditambah banyak alasan dari petugas,” tuturnya. (Satria/VoN)