Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Gedung Pasar Rakyat Rana Loba Sepi Penjual
Ekbis

Gedung Pasar Rakyat Rana Loba Sepi Penjual

By Redaksi7 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung pasar rakyat Rana Loba Borong tampak sepi penjual (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Gedung pasar Rakyat Rana Loba, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) masih sepi dari aktivitas jual beli.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (07/02/2020) pagi, tampak banyak pedagang masih memilih berjualan di luar gedung yang dibangun sejak 2018 lalu itu.

Kendati demikian, berbeda dengan Lusia Namut dan Habiba H Ismail. Keduanya tetap memilih untuk berjualan di gedung pasar itu.

Kepada VoxNtt.com Lusia mengaku pasrah, walau penghasilan per hari yang dia peroleh sangat berbeda dengan sebelumnya.

“Ketika dulu masih banyak yang berjualan di dalam gedung saya setiap hari bisa dapat Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Sekarang untuk Rp 100.000 saja sangat susah,” keluhnya.

Dia juga berharap agar para pedagang kembali berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemda Manggarai Timur.

Sementara Habiba menuturkan sebelum gedung pasar itu dibangun, sudah ada kesepakatan dengan para pedagang. Namun, dirinya tidak mengetahui mengapa para pedagang lebih memilih berjualan di luar gedung.

Diakuinya gedung pasar itu sudah lebih dari setahun tidak dimanfaatkan oleh para pedagang.

“Kasihan kan gedung pasar ini tidak dimanfaatkan. Padahal ini kemauan bersama. Saya berharap ini bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Fransiskus Petrus Sina menjelaskan gedung pasar tersebut baru selesai direhab.

“Kita ikut permintaan pedagang kemarin untuk pembuatan plafon. Karena menurut mereka panas. Kita masih upayakan mereka masuk lagi,” katanya.

Kadis Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Matim, Fransiskus Petrus Sina (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)

Kendati demikian jelas pria yang kerap disapa Frans Malas itu, upaya itu akan dilakukan ketika pemeriksaan fisik oleh Inspektorat Matim selesai dilakukan.

“Karena takutnya nanti kalau mereka sudah di dalam tiba-tiba kerusakan-kerusakan fisik, nanti yang tanggung jawab kan kami. Makanya kita tunggu dulu sampai pemeriksaan selesai,” imbuhnya.

“Memang yang jual di luar gedung mereka pernah berjualan di dalam gedung. Tetapi kita akan tetap upayakan,” tambahnya.

Dia juga mengatakan ke depan pemerintah daerah akan berupaya secara optimal agar para pedagang kembali berjualan di dalam gedung.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticlePena Batas Beri Pelatihan Jurnalistik Bagi Siswa SMA
Next Article Kantor Baru Dinkes TTU Resmi Digunakan

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.