Ruteng, VoxNTT.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, diharapkan dapat segera berlanjut ke ranah hukum.
Harapan itu disampaikan mantan pejabat di Manggarai Timur, Agus Kabur, yang mempertanyakan perkembangan penanganan kasus berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Manggarai Timur tersebut.
Menurut Agus, publik masih menantikan hasil audit Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur untuk memastikan tindak lanjut kasus dugaan korupsi itu.
“Sudah sampai dimana perkembangannya. Saya pikir kemarin sudah ada tersangkanya. Yah kalau begitu saya berharap kasusnya bisa sampai ke ranah hukum, lembaga penegak hukum harus segera menyelidikinya,” ungkap Agus saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Sabtu, 23 Mei 2026.
Berdasarkan hasil temuan Pansus DPRD, pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD II Manggarai Timur di DP3AKB diduga tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sejumlah program dan kegiatan pada instansi yang saat itu dipimpin Jefrin Haryanto diduga bermasalah mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
Beberapa item belanja juga disebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Selain itu, muncul dugaan praktik mark-up anggaran dalam sejumlah kegiatan.
Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur disebut telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa Jefrin Haryanto, bendahara, serta sejumlah pihak lainnya.
Agus Kabur berharap aparat penegak hukum segera berkoordinasi dengan Inspektorat agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi penegakan hukum yang transparan.
“Inspektorat itu bukan lembaga yang bisa proses hukum orang, yang punya wewenang itu lembaga penegak hukum seperti kepolisian atau kejaksaan. Yah saya berharap pihak penegak hukum segera ambil ini lalu periksa dan tetapkan tersangkanya,” tutur pensiunan eselon II Kabupaten Manggarai Timur itu.
Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Cakra Perwira, mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur.
Menurut dia, Kejaksaan Negeri Manggarai terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Kasusnya sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur. Ke depan kami saling berkoordinasi dan saling mendukung,” ungkap Cakra.
Meski kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan, Jefrin Haryanto kini tidak lagi bertugas di Kabupaten Manggarai Timur. Ia telah dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Penulis: Berto Davids

