Oleh: Dr. Siprianus Edi Hardum, S.H., M.H.
Advokat dan Pengajar Ilmu Hukum Pidana
Pagi ini, Sabtu, 23 Mei 2026 saya membaca sebuah berita online pijarflores.net yang isinya sanggahan dan bantahan Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit terhadap online viva.co.id (Viva NTT) tanggal 22 Mei 20206.
Hery Nabit dalam pernyataannya dalam beri berjudul,”Hentikan ‘Kebebasan Pers yang Brutal’” menyayangkan berita Media Online Viva NTT itu.
“Saya sangat keberatan terhadap saudara Edi Hardum yang dimuat dalam pemberitaan tersebut, yang menyatakan bahwa saya dan istri saya melindungi Saudara Jefrin Haryanto serta menerima uang hasil korupsi sebagaimana dituduhkan,” kata Hery Nabit.
Selanjutnya, Hery Nabit berencana melaporkan saya ke polisi terkait persoalan tersebut pada 27 Mei 2026. Saya tidak gentar menghadapi laporan itu karena merasa tidak melakukan kesalahan.
Namun, persoalan ini bukan semata-mata soal benar atau salah, melainkan penting bagi saya untuk meluruskan dan menegaskan maksud dari pernyataan yang saya sampaikan.
Oleh karena itu, perlu saya jelaskan: pertama, saya tidak menuduh Bupati Hery Nabit dan istrinya melindungi Jefrin Haryanto, serta saya tidak menuduh Hery Nabit dan istrinya menerima aliran uang yang dituduhkan kepada Jefrin Haryanto.
Sejujurnya sudah lama sejumlah wartawan meminta komentar saya terkait dugaan Jefrin Haryanto menyalahgunaan anggaran di sebuah Dinas yang dipimpinnya di Manggarai Timur beberapa tahun silam.
Awalnya saya tahan diri untuk tidak memberikan komentar. Namun, karena merasa terpanggil membangun daerah Manggarai saya pun akhirnya memberikan komentar terukur.
Beberapa hari belakangan, saya mendapat informasi bahwa istri Bupati Hery Nabit Ibu Helda Hagur memaksa wartawan untuk mencabut berita terkait dugaan penggelapan dana yang diduga dilakukan Jefrin Haryanto di Manggarai Timur.
Menurut informasi itu karena wartawan tidak mau cabut berita istri Bupati Hery Nabit memberikan uang kepada wartawan itu melalui seorang wartawan lainnya. Namun, sang wartawan yang menulis berita itu menolak uang yang disodorkan itu.
Berdasarkan informasi itu, ketika wartawan Viva NTT (viva.co.id) meminta komentar saya via telepon, saya mengatakan bahwa, pertama, informasi itu masih bersifat dugaan karena itu harus diklarifasi soal kebenarannya.
Kedua, kalau informasi itu benar adanya maka diduga kuat istri Bupati menerima aliran dana itu dan patut diduga untuk menggolkan Jefrin Haryanto jadi Kepala Dinas Kesehatan Manggarai.
Ketiga, kalau informasi itu benar maka saya meminta istri Bupati tolong jangan melindungi orang yang diduga penjahat.
Saya tidak langsung menuduh Jefrin Haryanto juga penjahat, tetapi diduga penjahat terkait dugaan penyimpangan dana di Manggarai Timur beberapa tahun silam.
Dalam kasus bawang yang menyeret nama nama Bupati Manggarai dan istrinya, saya tahan diri untuk tidak memberikan komentar walaupun banyak wartawan meminta komentar saya.
Akhir-akhir ini saya dimintai wartawan untuk berkomentar soal proyek air minum di sebuah desa di Reok yang terbengkelai yang menyerat nama istri Bupati Manggarai, namun saya masih tahan diri karena masih bersifat informasi yang harus didalami.
Hery Nabit membangun Manggarai dengan menjalankan tugas sebagai bupati dan saya membangun Manggarai dengan kritikan yang konstruktif. Kritikan seperti ini tentu sangat membantu pemerintah dalam mengambil keputusan, oleh karena itu saya pikir tidak perlu terbawa perasaan (baper).

