Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Ray Fernandes: Konsolidasi Struktur Organisasi Menjadi Keharusan Bagi Parpol
Pilkada

Ray Fernandes: Konsolidasi Struktur Organisasi Menjadi Keharusan Bagi Parpol

By Redaksi16 Februari 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), DPW NasDem NTT, di kantor NasDem NTT, Sabtu, 15 Februari 2020
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi NTT, Raymundus Sau Fernandes menegaskan konsolidasi struktur organisasi menjadi keharusan bagi partai politik.

Konsolidasi struktur organisasi sangat agar bisa memenangkan kontestasi politik merebut kekuasaan dan menjadi instrumen mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Konsolidasi struktur organisasi partai adalah sebuah keniscayaan, agar cita-cita perjuangan politik bisa dicapai dengan dukungan pergerakan struktur dan personalia partai politik,” kata Raymundus dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), DPW NasDem NTT, di kantor NasDem NTT, Sabtu (15/02/2020).

Bupati TTU itu menegaskan, Partai NasDem harus menjadi pemenang nomor satu, baik secara nasional, Provinsi NTT maupun di 22 kabupaten/kota pada Pemilu 2024 mendatang.

“Prestasi 2019 harus ditinggkatkan,” tuturnya.

Untuk diketahui, pada Pileg 2019, NasDem mencapai urutan pertama untuk DPR RI dengan anggota sebanyak 3 orang, dan DPRD tingkat kabupaten/kota dengan akumulasi anggtoa sebanyak 89 orang.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi berada pada peringkat ketiga, dengan anggota sebanyak 9 orang.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang NasDem NTT Raymundus Sau Fernandes
Previous ArticlePermaperu Kupang Kunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Hari Valentine
Next Article Komisi IX DPR RI Jemput WNI Wuhan di Halim

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.