Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tim Gegana Polda NTT Evakuasi Bom Aktif di Atapupu, Begini Prosesnya
NTT NEWS

Tim Gegana Polda NTT Evakuasi Bom Aktif di Atapupu, Begini Prosesnya

By Redaksi17 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tim Gegana dari Polda NTT saat melakukan evakuasi Bom yang ditemukan warga, Senin (17/02/2020) di Atapupu, Belu. (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda NTT telah mengevakuasi bom aktif yang ditemukan warga di Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu Senin (17/02/2020).

Pasca mengamankan bom tersebut, Tim Gegana membawa bom seberat 600 Kg tersebut ke Mako Brimob Atambua yang terletak di Kilometer 16 arah Atambua- Kupang untuk penanganan lanjutan.

Disaksikan awak media di Atambua, tim Jihandak tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 wita dan langsung disambut antusias oleh warga yang telah menunggu selama dua hari sejak bom tersebut ditemukan.

Tiba di lokasi, Tim Jihandak langsung melakukan identifikasi dan mendeksi daya ledak bom tersebut menggunakan alat detektor khusus.

Setelah diketahui jenis bom dan daya ledaknya, Tim Jihandak langsung mengevakuasi bom tersebut dengan menggunakan alat pengangkut Forklift kontainer, dan meletakkannnya ke atas sebuah truck.

Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda NTT sedang mengevakuasi bom aktif yang ditemukan warga di Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Belu Senin (17/02/2020).

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Tim Jihandak bersama warga mengisi pasir dalam karung-karung plastik, lalu diletakkan pada sisi kiri dan kanan muatan truk.

Pasir tersebut berguna untuk mencegah benturan sepanjang jalan saat bom tersebut dievakuasi.

Setelah semuanya beres, Tim Jihandak Gegana langsung meninggalkan lokasi dengan membawa bom tersebut ke Mako Brimob Atambua dengan mendapat pengawalan ketat oleh Satbrimob Atambua dan Polres Belu.

Kepada awak media, Waka Polres Belu, Kompol Herman Bessie mengungkapkan secara teknis, status bom tersebut masih dideteksi oleh tim Jihandak. Proses indentifikasi bom membutuhkan beberapa hari lagi di Atambua.

Masih menurut Bessie, setelah dilakukan identifikasi dan mengetahui komposisi dari bom tersebut, maka Pihak Brimob akan menyerahkannya ke Dispos AL untuk penanganan selanjutnya.

“Proses dispolas bom akan dilakukan di lokasi yang memenuhi standar untuk dilakukan disposal, satu di antaranya lokasi disposal harus jauh dari permukiman penduduk. Karena dilihat dari bentuk dan ukuran bom, daya ledak bom tersebut beradius lebih dari 500 meter dan sangat berbahaya,” jelas Kompol Herman.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan K

Atapupu Belu
Previous ArticleMimpi Gubernur Viktor Atasi Kematian TKI NTT Terkendala di BLK dan LTSA
Next Article Anak 5 Tahun di Reok Tewas Tenggelam

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.