Kupang, Vox NTT-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Timur, Lucius Modo angkat bicara terkait proyek jalan Lapisan Penetrasi Macadam (Lapen) di Kecamatan Kota Komba yang diduga berkualitas buruk.
Luko, sapaan akrab Lucius Modo, meminta kontraktor pelaksana dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Matim tidak boleh cuci tangan terkait banyaknya kualitas pembangunan infrastruktur jalan yang buruk.
Luko menegaskan, jika kondisi proyek jalan rusak dan tidak bertahan lama, maka harus dikerjakan ulang dari awal sampai akhir.
“Dinas PU dan kontraktor jangan baku tolak, jangan lepas tangan. Jangan tambal sulam nanti lebih parah kualitasnya,” ujar Luko kepada VoxNtt.com di Hotel Aston Kupang, Selasa (18/02/2020).
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Matim itu, kelemahan selama ini adalah konsultan pengawas proyek merupakan orang dari Dinas PUPR sendiri dan tidak memakai jasa pihak ketiga.
“Itu namanya pengawas swakelola. Kita tidak pakai pihak ketiga,” tandas anggota DPRD dari Dapil Kota Komba itu.
Luko mengaku, dulu pengawas proyek adalah pihak ketiga. Namun sesudah dievaluasi pihak ketiga dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Itu sebabnya dipakai pengawas swakelola.
“Kita kasih swakelola, malahan lebih ambruk lagi kualitasnya,” tegasnya.
Ia pun menyarankan beberapa poin penting; pertama, waktu seleksi pelelangan paket proyek Dinas PUPR sudah seharusnya punya catatan tentang kinerja kontraktor sebelumnya.
Jika memiliki catatan buruk harus dipertimbangkan untuk tidak dipakai lagi.
“Kalau kontraktor yang tiap tahun buat masalah, ya jangan dipakai lagi kan bisa kasih ke kontraktor yang selama ini kerjanya bagus,” ujar Luko.
Kedua, manfaatkan lagi konsultan pengawas pihak ketiga. Selanjutnya, Dinas PUPR sendiri menjadi pengawas fisik. Lebih banyak yang mengawasi, katanya, akan jauh lebih bagus.
Ketiga, Dinas PUPR harus mengajarkan secara serius tentang tahapan-tahapan pengerjaan di lapangan, juga menggunakan material yang memiliki kualitas buruk.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba
Baca Juga: