Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Segera Sosialisasikan Bantuan 322 Rumah untuk 3 Desa
Regional NTT

Pemkab TTU Segera Sosialisasikan Bantuan 322 Rumah untuk 3 Desa

By Redaksi9 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kades Humusu Oekolo, Andreas Fanu (mengenakan kemeja putih) sementara berbincang dengan warganya yang masih mendiami rumah tidak layak huni,Sabtu 06 Maret 2020. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan mensosialisasikan bantuan 322 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di tiga desa.

Tiga desa tersebut di antaranya, Desa Humus Oekolo, Kecamatan Insana Utara yang mendapat alokasi 140 unit rumah, Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu yang mendapat 115 unit rumah dan Desa Sono, Kecamatan Bikomi Tengah yang mendapat 66 unit rumah.

“Targetnya minggu depan, kalau administrasi yang kita siapkan sudah beres kita langsung lakukan sosialisasi ke masyarakat penerima manfaat, untuk selanjutnya lakukan kegiatan tahap awal,” jelas Plt.Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Jumat (06/03/2020).

Antonius menuturkan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan rumah layak huni tersebut bersifat stimulan.

Sehingga ia mengimbau masyarakat calon penerima manfaat di tiga desa dimaksud agar dapat menyiapkan bahan material lokal maupun dana untuk swadaya.

“Upah tukang memang juga ada tapi sifatnya stimulan juga, sehingga calon penerima manfaat harus menyiapkan dana swadaya untuk upah tukang juga,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, Andreas Fanu menuturkan desa yang dipimpinnya didiami oleh 538 kepala keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut, kata dia, 338 KK masih menempati rumah tidak layak huni. Apabila program bantuan perumahan dari Kementerian PUPR terlaksana dengan baik tahun ini, jelas Andreas, maka jumlah masyarakat yang masih  menempati rumah tidak layak huni akan berkurang drastis.

“Kalau tahun ini berjalan lancar, maka angka kemiskinan di Desa Humusu Oekolo bisa berkurang, kalau ke depannya terus ada perhatian seperti saat ini, maka yang pasti masyarakat Desa Humusu Oekolo akan keluar dari garis kemiskinan, karena memang untuk keluar dari garis kemiskinan salah satu indikatornya rumah harus baik (layak huni),” jelas Kades Andreas saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Sabtu (07/03/2020).

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Previous ArticleBupati Mabar Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
Next Article Warga Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pariti Kabupaten Kupang

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.