Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Antisipasi Covid-19, Begini Arahan Bupati Deno untuk Camat dan Kades
KESEHATAN

Antisipasi Covid-19, Begini Arahan Bupati Deno untuk Camat dan Kades

By Redaksi20 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Deno Kamelus saat menghadiri Musrenbangcam di Kecamatan Satarmese Utara (Foto: Protokol Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Untuk mengantisipasi penyebaran Corona virus Disease (Covid-19), Bupati Manggarai Deno Kamelus memberikan beberapa arahan untuk Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades).

Bupati Deno memerintahkan Camat, Lurah dan Kades untuk mendata setiap warga sesuai dengan kriteria terbaru yang ditentukan Kemenkes RI.

Pertama, pelaku perjalanan dari daerah tertular.

Kedua, orang yang kontak erat dengan risiko rendah atau pernah kontak dengan orang dalam pengawasan (ODP).

Ketiga, orang yang kontak erat dengan risiko tinggi atau pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Keempat, ODP, demam dan ada riwayat perjalanan di daerah terpapar.

Kelima, PDP, gejala demam, sesak nafas, dan ada riwayat 1 sampai dengan 4 yang tersebut di atas.

“Kategori ini adalah protokol terbaru dari Kemenkes dan tadi dibahas di rapat forkompimda,” katanya.

Menurut Deno, narasinya sedang dirumuskan oleh komando penanganan tingkat Kabupaten Manggarai dan langsung di komandoinya sebagai Bupati.

Sementara ketua pelaksana adalah Sekretaris Daerah dan wakiletua terdiri dari semua unsur Forkompimda Kabupaten Manggarai.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Kamelus Deno Manggarai Virus Corona
Previous ArticleApel Rutin untuk ASN di Manggarai Ditiadakan
Next Article Di NTT, Sudah 41 Orang Masuk dalam Daftar ODP Corona

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Rumah Warga di Cibal Barat Ambruk Diterpa Hujan dan Angin Kencang

5 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.