Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Kapolri Keluarkan Maklumat: Larangan Kerumuman Massa hingga Timbunan Sembako
KESEHATAN

Kapolri Keluarkan Maklumat: Larangan Kerumuman Massa hingga Timbunan Sembako

By Redaksi22 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: Kompas.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Kapolri Jenderal Idham Aziz resmi mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan warga terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020, tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa dalam jumlah yang banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri ditiadakan.

Kapolri Idham mengeluarkan maklumat ini berdasarkan pertimbangan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19.

Kemudian atas dasar kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 secara baik, cepat dan tepat agar penyebaran tidak meluas dan berkembang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat yang adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Sehingga maklumat ini dibuat untuk semata-mata melindungi masyarakat.

Kapolri Idham juga memerintahkan untuk meniadakan segala bentuk kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan atau sejenisnya.

Maklumat Kapolri tentang kepatuhan dalam kebijakan pemerintah menangani virus corona (Covid-19) di tanah air (Foto: Copy Right)

Begitu pula dengan kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran serta resepsi keluarga untuk ditiadakan sementara waktu.

Kapolri Idham juga memerintah untuk meniadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan massa.

Ia juga meminta kepada semua pihak agar tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, Idham juga meminta agar semua pihak tidak mudah percaya dan menyebarkan berita-berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat. Masyarakat diminta hubungi polisi terdekat jika mendapat informasi tak jelas.

Dalam maklumat itu pula, Kapolri melarang warga untuk tidak membeli dan menimbun kebutuhan pokok (sembako) secara berlebihan.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende Nasional Virus Corona
Previous ArticleDiduga Rampas HP Milik Panwascam, Anggota DPRD Malaka Ini Dipolisikan
Next Article Diduga Sudah Ada ODP Virus Corona di Manggarai

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.