Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Antisipasi Covid-19, KPU Manggarai Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada
KESEHATAN

Antisipasi Covid-19, KPU Manggarai Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

By Redaksi22 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rikardus Jeremi Pentor, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Manggarai Rikardus Jeremi Pentor kepada VoxNtt.com, Minggu (22/03/2020), mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Keputusan itu kata dia, merujuk pada Keputusan KPU RI No 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2020.

Selain itu mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan Keputusan KPU RI no 179, maka KPU Kab Manggarai mengambil langkah-langkah sebagai berikut.

Pertama, menunda pelantikan PPS yang dalam jadwal dilaksanakan hari ini, Minggu 22 Maret 2020 untuk 4 kecamatan dan esok 23 Maret untuk 8 kecamatan.

Pelaksanaan pelantikan PPS dapat dilaksanakan setelah KPU Manggarai berkoordinasi dengan pihak berwenang yang menyatakan bahwa Kabupaten Manggarai belum terdampak penyebaran Covid-19.

Pentor menjelaskan, pelantikan PPS akan dilakukan setelah Kabupaten Manggarai dinyataan aman dari penyebaran Covid-19.

Kedua, menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Ketiga, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Keempat, untuk menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 179, KPU Kabupaten Manggarai akan mengeluarkan keputusan penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

Namun hal itu kata Pentor, setelah didahului berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai dan pihak-pihak terkait.

Untuk diketahui, hingga kini Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi NTT mencapai 104 orang.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 15 orang yang berhasil sembuh dan menyisakan 89 orang masih berstatus ODP.

Sementara untuk Kabupaten Manggarai diduga sudah 5 orang yang masuk dalam status ODP Covid-19.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

KPU Manggarai Manggarai Virus Corona
Previous ArticleDi Tengah Ancaman Covid-19, Bandara Turelelo Soa Tetap Dibuka untuk Umum
Next Article Di Manggarai Sudah Ada 4 ODP Virus Corona

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.