Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Mabar Berhentikan Sementara Panwascam dan PKD
Pilkada

Bawaslu Mabar Berhentikan Sementara Panwascam dan PKD

By Redaksi1 April 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bawaslu Mabar, Simeon Sofan Sofian (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Badan Pengawas Pemilu Manggarai Barat (Bawaslu Mabar) memberhentikan sementara Panitia Pengawas Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan (PKD).

Pemberhentian sementara tersebut dimulai sejak Rabu (01/04/2020), sampai dengan jangka waktu yang belum ditentukan.

Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian mengatakan, Panwascam dan PKD untuk sementara telah dinonaktif mulai hari ini, Rabu (01/04), hingga jangka waktu yang belum ditentukan.

Simeon menjelaskan, pemberhentian sementara Panwascam dan PKD merujuk pada Instruksi Bawaslu RU.

“Penonaktifan ini merujuk pada Instruksi Bawaslu RI melalui surat nomor 0255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa, yang berlaku menyeluruh pada 32 (tiga puluh dua) provinsi se-Indonesia,” ujar Simeon saat dihubungi VoxNtt.com.

Simoen menambahkan, Surat Edaran ini merujuk juga pada penundaan 4 tahapan Pilkada serentak 2020 yang dilakukan oleh KPU.

“Sedangkan terkait penundaan Pilkada kami menunggu arahan dari Bawaslu RI,” tambahnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleTerkait Social Distancing, PMKRI Sebut Banyak Warga di Kota Ruteng yang Bandel
Next Article Pelaku Curanmor Spesialis Yamaha di Ende Dibekuk Polisi, 11 Motor Diamankan

Related Posts

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Kepala BPN Mabar Mangkir dari Panggilan Polisi

9 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.