Kupang, Vox NTT – Untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup pintu perbatasan ke Negara Timor Leste.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan, penutupan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Penutupan dimulai Senin (20/04/2020) malam.
“Pemerintah saat ini baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota sedang bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Karena itu, terkait dengan perbatasan Timor Leste dan Indonesia mulai malam ini kita akan menutup pintu perbatasan di Motamasin Motaain dan Wini,” tegas Marius dalam keterangan pers di Kantor Gubernur NTT, Senin malam.
Marius menegaskan, tidak diperkenankan warga Timor Leste yang mau ke Timor Leste melalui Kupang ibu Kota Provinsi NTT.
“Kita sudah tutup pintu perbatasan. Untuk itu diharapkan semua warga Timor Leste yang ingin ke Timor Leste sebaiknya untuk sementara tetap berdiam di tempat, sambil menunggu keadaan normal kembali. Ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona di seluruh NTT,” pungkas Mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT itu.
Pemprov NTT Rumuskan Kebijakan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Pengendalian Dampak Sosial dan Ekonomi gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli mengatakan, ada dua tugas utama yang dilaksanakan dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Pertama, menyusun skema jangka pendek untuk penanganan masalah sosial ekonomi bagi masyarakat ekonomi terdampak Covid-19.
Kedua, merumuskan langkah-langkah serta berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat jika kebijakan sosial safety net tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Menurut Lecky, soal pemulihan jangka pendek pemerintah telah merumuskan kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Skema yang pemerintah siapkan kata dia, adalah jaring pengaman sosial melalui APBD Provinsi NTT.
Pemerintah ujar Lecky, telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran sebesar Rp 286 milar lebih.
“Anggara ini untuk membiayai yang pertama di bidang kesehatan Rumas Sakit dan sektor penunjang. Kemudian jaring pengaman sosial dari terdampak Covid-19 sekitar Rp 105 Miliar. Kemudian kita mempersiapkan skema untuk pemulihan masyarakat pasca pencabutan dan dalam rangka pencabutan sosial safety net sekitar Rp 100 Miliar, sehingga total Rp 286 miliar yang kita siapkan dari APBD Provinsi NTT,” ungkap Lecky.
Dana Rp 105 Miliar itu sebut dia, disiapkan untuk menyasar 105 ribu kepala keluarga (KK) masyarakat terdampak dari seluruh NTT.
“Saat ini kita sedang dalam tahapan verifikasi data dari data terpadu peserta sosial yang dikeluarkan oleh Menteri sosial untuk memastikan bahwa masyarakat-masyarakat yang akan menerima adalah masyarakat-masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bantuan itu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat rentan miskin merupakan masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan dan apabila ada gejolak ekonomi mereka bisa jatuh miskin.
“Karena itu, Pemprov NTT mengambil kebijakan untuk menyasar saudara-saudara kita yang mengarah kepada kelompok rentan miskin termasuk di dalamnya adalah saudara-saudara kita pekerja harian yang tidak bisa bekerja; yang tidak bisa mendapatkan pendapatannya. Kemudian para pemulung dan para pekerja informal lainnya kita sediakan untuk bisa menyasar mereka,” tandasnya.
Ada 1496 ODP dan PDP
Hingga Senin malam data ODP dan PDP di Provinsi NTT berjumlah 1496 orang.
Jumlah ODP 1458 orang. Selesai masa pemantauan 707 yang dirawat 9 orang.
Jumlah PDP 8 orang. Sembuh 17 orang dan yang meninggal 4 orang.
Sampel yang dikirim sebanyak 75. 43 sampel negatif. 1 sampel positif dan 31 sampel belum ada hasil.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba