Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pengamat: Itu Wilayahmu Agas, Masa Tak Bernyali Lawan Gubernur
Ekbis

Pengamat: Itu Wilayahmu Agas, Masa Tak Bernyali Lawan Gubernur

By Redaksi24 April 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdy Hasiman (Photo by: Berita Satu TV)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Ferdy Hasiman, peneliti di Lembaga Alpha Research Database Jakarta tampak geram dengan pernyataan Bupati Manggarai Timur (Matim), Agas Andreas.

Sebelumnya Agas menyatakan, izin tambang bukan kewenangan Bupati, tetapi di provinsi. Ia mengatakan hal itu sebagai respon atas rencana pendirian pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

“(Izin tambang) provinsi, bukan Bupati. Orang salah mengerti seolah-olah Bupati kasih izin. Tidak,” tegas Bupati Agas saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2020) kemarin.

Baca: Agas: Izin Tambang di Provinsi, Bukan Bupati

Pernyataan Agas tersebut membuat Ferdy geram. Menurut dia, pernyataan Agas tersebut merupakan alasan klasik para penguasa karena saling lempar tanggung jawab.

“Itu daerahmu Agas. Masa tak bernyali lawan Gubernur. Agas tak sadar dengan cara itu sebenarnya dia itu lemah,” ujar Ferdy kepada VoxNtt.com, Jumat (24/04/2020).

Ia menegaskan, Bupati Agas seharusnya mengambil celah lewat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Di situ, kata dia, masih diberi ruang bagi Pemda untuk memberikan izin konsensi.

Baca: “Bagaimanapun Bentuknya, Saya Punya Tanah Tidak Boleh Diganggu”

Ferdy menjelaskan, UU Nomor 23 tahun 2014 memang telah menarik kewenangan Pemda ke pusat lewat tangan Gubernur. Meski begitu, kewenangan izin konsensi masih bisa berlaku karena UU Minerba belum direvisi.

Lokasi pemboran mangan milik PT Arumbai Mangan Bekti di Lingko Neni. Foto diambil Kamis 16 April 2020 sore (Foto: Ardy Abba/Vox NTT)

“Itu celah bagi Agas untuk tolak. Kedua, itu wilayah kekuasaanmu Agas, masa dia tidak berdaulat di atas tanahnya sendiri. Masa tidak bisa melawan tangan Gubernur lewat kewenangan yang diberikan dalam rezim otonomi daerah,” tegas Ferdy.

“Sekali lagi ini membenarkan tesis saya dulu bahwa Ande Agas ini Bupati paling lemah di NTT,” lanjut dia.

Ferdy beralasan bahwa Ande Agas dinilai tunduk pada Pemprov NTT karena memberikan lahan batas Matim ke Ngada. Saat itu menurut dia, Agas tidak bisa berbuat banyak.

Baca: Anggota DPRD NTT Tidak Setuju Bangun Pabrik Semen di Lingko Lolok

“Sekarang juga sama, dia tunduk pada Gubernur dengan izin pabrik semen yang belum tentu pabrik semen benaran,” pungkasnya.

Ferdy menganjurkan, Bupati Agas perlu belajar dari Bupati di daerah kaya. Itu seperti Bupati Kutai Kartanegara yang berani melawan Pemprov dalam pemberian hak kelola participating intererest Blok Mahakam ke Pemda.

Baca: Timbang Untung dan Buntung Pabrik Semen Lingko Lolok

“Bupati Kutai Kartanegara ngotot blok migas terbesar di tanah air itu, saham yang jadi bagian daerah diserahkan ke kabupaten, bukan ke Pemprov, sehingga rakyatnya sejahtera,” ujar putra asli Matim yang berdomisili di Jakarta itu.

Dalam konteks rencana pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, menurut Ferdy posisi tawar Bupati Agas takluk pada perintah Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

“Tidak ada gunanya otonomi daerah kalau untuk hal-hal terkait nasib rakyat, Pemda takluk pada Gubernur. Ini Bupati paling lemah dan rapuh, dia tahu jalankan fungsi administratif saja,” ujar Ferdy.

Penulis: Ardy Abba

Agas Andreas Ferdy Hasiman Kabupaten Manggarai Lingko Lolok Matim
Previous ArticleSiswa SMK Boawae Kampanye Pencegahan Covid-19 Selama Belajar di Rumah
Next Article Pijar Timur Gandeng Tim Gugus Malaka Tengah Kampanye Cegah Covid-19

Related Posts

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Mobil Avanza Tabrak Rumah di Cibal, Empat Warga Luka-Luka

30 Mei 2026

Petani Desa Meler Sukses Budidayakan Bawang Merah di Daerah Dingin

29 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.