Kupang, Vox NTT – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Isyak Nuka mengatakan, penerbangan lokal di provinsi itu tetap beroperasi.
“Tanggal 25 April 2020 itu, penerbangan pesawat lokal untuk NTT, di dalam NTT, misalnya dari Kupang ke Waingapu, ke Labuan Bajo, ke Ende, ke Sikka, dan ke Larantuka itu tetap seperti biasa,” kata
Isyak kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Jumat (24/04/2020) malam.
Yang dilarang itu kata dia, dari Kupang ke Bali dan ke daerah-daerah yang terpapar virus corona.
“Tidak boleh ke Bali. Misalnya, Wings dari Kupang ke Waingapu-Denpasar. Itu tidak boleh. Tidak boleh sampai ke Denpasar. Karena itu sudah ke daerah terpapar. Demikian juga dari Denpasar Waingapu-Kupang itu tidak boleh,” ujarnya.
Intinya tegas dia, dari luar tidak boleh masuk ke NTT. Demikian dari NTT tidak boleh keluar dari wilayah itu.
“Dia hanya dibatasi di dalam wilayah NTT itu boleh,” tutur Isyak.
Ia juga menjelaskan tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pemprov juga menyampaikan berapa hal kepada masyarakat NTT yakni:
Larangan sarana penggunaan transportasi yang dimaksudkan dalam PM 25 2020 berlaku untuk transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.
Untuk diketahui, transportasi laut sudah dilakukan sejak 13 April 2020 sesuai dengan surat Dishub Nomor 250 tanggal 11 April 2020.
“Sedangkan untuk transportasi darat yang kita larang adalah angkutan penyeberangan feri. Itu masih kita larang sesuai dengan surat yang sama berlaku sejak 13 April 2020,” pungkasnya.
Sedangkan angkutan umum lainnya dalam wilayah Provinsi NTT tetap beroperasi sebagaimana biasanya.
“Jadi bus-bus AKDP (Antar Kabupaten Dalam Provinsi) masih boleh beroperasi,” katanya.
Kendati masih beroperasi ujar dia, namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengungkapkan, mulai 25 April 2020 tetap beroperasi seperti biasa untuk penerbangan di dalam wilayah NTT.
“Tentunya juga dengan pengawasan yang ketat sesuai protokol kesehatan yang berlaku, social distancing tetap harus kita perhatikan, penumpang yang naik dan yang turun tetap diperiksa di bandara, baik bandara keberangkatan maupun bandara tujuan,” katanya
Juga tambah dia, tetap dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP maupun petugas dinas kesehatan setempat.
“Jadi sekali lagi disampaikan bahwa penerbangan lokal di dalam wilayah NTT tetap beroperasi,” tutupnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba