Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Terkait PHO Jalan Lapen Senilai 7,4 M di Kota Komba, DPRD Matim: Itu Bisa Jadi Temuan
Regional NTT

Terkait PHO Jalan Lapen Senilai 7,4 M di Kota Komba, DPRD Matim: Itu Bisa Jadi Temuan

By Redaksi10 Mei 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Proyek pengerjaan peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim). (Foto: Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Dua pimpinan DPRD Manggarai Timur (Matim) buka suara terkait proses provisional hand over (PHO) proyek peningkatan jalan Mok-Ajang-Waelengga, Kecamatan Kota Komba oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Apalagi Ketua PPK Ibrahim Mubarak Mapawa memberikan keterangan berbeda terkait proses PHO proyek yang menghabiskan dana senilai Rp 7.477.286.000.

Kepada VoxNtt.com, Jumat (8/5), Ibrahim menjelaskan proyek yang dikerjakan CV Natalia itu, sudah dilakukan proses PHO atau serah terima sementara pada Januari 2020 lalu.

“Iya betul. Bulan Januari 2020,” katanya saat dikonfimasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp.

Padahal saat saat diwawancarai VoxNtt.com, Rabu 19 Februari 2020 lalu, Ibrahim mengaku paket pekerjaan yang dianggarkan tahun 2019 itu belum di-PHO dan statusnya masih KDP Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP).

“Beberapa waktu yg (yang) lalu tim teknis sudah turun ke lapangan untuk marking kondisi-kondisi yang cacat dan harus diperbaiki oleh rekanan,” katanya.

“Kondisi yang terakhir saya masih menunggu ketua tim teknis untuk marking kondisi cacat terbaru. Kami lakukan pengecekan untuk marking kondisi cacat berkala selama masa pemeliharaan untuk dapat di- follow up rekanan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan pekerjaan yang tersisa pada paket itu volumenya tidak terlalu banyak porsinya, yakni di bawah 1% dari keseluruhan nilai kontrak.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Manggarai Timur Herimias Dupa mengatakan DPRD dari sisi pengawasan sudah meminta pemerintah untuk segera diperbaiki jalan tersebut.

Hal itu jelas dia, tertera lewat surat pimpinan DPRD yang sempat dimuat di media VoxNtt.com beberapa waktu lalu.

Baca: Usai Tinjau Jalan Rusak, Ketua DPRD Matim Surati Pemerintah

Selain itu, tambah Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, juga melalui catatan dan rekomendasi DPRD terkait LKPJ Bupati Manggarai Timur untuk APBD tahun anggaran 2019.

Kendati demikian, Yeremias belum berkomentar saat ditanya terkait proses PHO oleh PPK. Ia juga belum merespon pernyataan Kepala Dinas PUPR Matim, Yosep Marto pada Februari lalu, yang mengaku bahwa proyek itu belum PHO.

Baca: HIPMMATIM Kupang Sebut PPK Proyek Jalan Senilai 7,4 M di Kota Komba “Plin-plan”

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Matim Damu Damianus mengatakan dari hasil tinjauan Pansus (Panitia Khusus) DPRD terhadap LKPJ Bupati untuk tahun anggaran 2019 sudah diserahkan kepada Bupati Agas, termasuk paket pekerjaan jalan Mok-Ajang-Waelengga.

“Ada catatan masing-masing paket untuk dijadikan perhatian dari masing-masing dinas yang membidangi. Tahapan sedang berjalan ase (adik) hingga ke audit BPK nanti,” jelas Politisi Perindo itu.

Terkait sikap PPK Ibramim yang memberikan keterangan berbeda terkait PHO proyek itu, Damianus mengatakan akan menjadi fokus pantauan LKPJ Bupati Agas.

Baca: PPK Beri Keterangan Berbeda Terkait Proyek Lapen Senilai 7,4 Miliar di Kota Komba

“Kalau seperti itu berarti dijadikan temuan ase (adik). Terima kasih informasinya untuk dijadikan fokus pantauan terhadap LKPJ yang sedang dalam tahapan ade (adik),” tukasnya.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Matim DPRD Matim Manggarai Timur Matim
Previous ArticleDinilai Berhasil, Pemkab TTU Diminta Terus Benahi Program ‘Berarti’
Next Article DPRD Matim Beri Sinyal “Setuju” Pabrik Semen

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.