Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Polemik Besipa’e TTS, Ketua DPRD NTT: Harus Ada Pendekatan Kultur Budaya
NTT NEWS

Terkait Polemik Besipa’e TTS, Ketua DPRD NTT: Harus Ada Pendekatan Kultur Budaya

By Redaksi15 Mei 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD-NTT), Emi Nomleni (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT), Emi Nomleni turut berkomentar terkait polemik antara pemerintah provinsi dengan warga Besipa’e, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Ia menegaskan, harus ada pendekatan kultur budaya.

Nomleni berharap langkah Pemprov NTT untuk menempuh jalur hukum agar bisa berhati-hati.

“Saya menyampaikan supaya, ya berhati-hati teman-teman untuk menyampaikan beberapa hal keputusan sebelum itu betul-betul final supaya itu tidak menjadi kegaduhan di luar,” kata Nomleni kepada wartawan di kantor DPRD NTT, Jumat (15/05/2020).

Kata dia, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tidak boleh ada kegaduhan antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya mengatakan untuk harus ada advokasi, pendekatan sosial. Kenapa perempuan TTS bisa melakuan seperti itu,” tegas Politisi PDIP itu.

Menurut dia, apa yang dilakukan perempuan TTS itu tidak bagian dari budaya.

“Tetapi kalau kita memandang kejadian itu bisa bisa dilihat dari beberapa faktor,” katanya

Perempuan kata Nomleni, kalau pada titik tertentu dia akan bisa melakukan apa saja ketika ingin mempertahankan sesuatu yang dianggap paling hakiki.

“Tetapi juga itu harus datang dari kesadaran diri bahwa ini yang saya harus dipertahankan melakukan. Tetapi kalau misalnya terjadi karena ini justru bagian dari skenario advokasi yang lain itu harus ditolak karena itu akan terjadi eksploitasi terhadap perempuan atau kelompok rentan anak-anak,” ujar Nomleni.

“Saya mengatakan itu, saya bilang perempuan yang berteriak di depan seorang pejabat dan yang duduk bernegosiasi itu adalah laki-laki. Dia harus dipanggil untuk didengar. Bukan hanya berteriak. Dia mendengar sebagai pribadi individu kenapa dia melakukan itu,” sambung dia.

Baca: Soal Aksi Telanjang di Besipa’e, Pemprov NTT Jangan Cari ‘Kambing Hitam’

Pemerintah tegas dia, hadir sebagai untuk mengayomi masyarakat. Dia harus memberikan ketenangan bagi masyarakat.

“Sehingga, saya mengingatkan kita semua agar berhati-hati untuk mem-publish sesuatu yang belum pasti,” katanya.

Kalaupun pemerintah tetap menempuh jalur hukum terhadap perempuan dengan tidak melihat kondisi-kondisi tegas dia, mungkin kalaupun salah Nomleni siap berdiri bersama-sama perempuan.

“Karena saya menganggap itu bukan sesuatu yang harus sampai ke ranah hukum tetapi justru bentuk yang kita lihat sebagai apa yang kita lihat selama ini sebagai apa yang selami ini kita kerjakan. Kenapa masyarakat sampai kepada tataran itu dan yang korban adalah perempuan. Berarti ada kelemahan di kita juga terhadap advokasi banyak hal,” ungkap Nomleni

“Mereka bisa saja ada dalam ketidaktahuan, ketidakmengertian yang mereka lakukan yang bisa menuntut orang dengan cara begitu. Tetapi itu menjadi preseden buruk. Nanti kita bisa terus memakai perempuan sebagai garda terdepan untuk menuntut sesuatu. Tidak. Tidak boleh,” sambungnya.

Ia pun dengan tegas menolak jika persoalan itu sampai ke ranah hukum.

“Saya menolak kondisi itu. Ya, kalaupun sampai ke ranah hukum juga pasti kami berdiri untuk tidak boleh. Sampai pada titik yang seperti itu. Harus ada koordinasi yang baik, diskusi yang baik, dialog yang baik untuk menemukan jalan keluar,” tegasnya

Ia meminta kepada pemerintah untuk tidak boleh dengan cara pendekatan hukum. Tetapi harus mengayomi.

“Mengayomi, karena itu yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, harus ada advokasi dan pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan.

“Memberikan pencerahan terus kepada masyarakat, dia menutut hak-haknya dengan cara-cara humanis,” harapnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

DPRD NTT Emi Nomleni Kota Kupang
Previous ArticleDi Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Manggarai dan Mabar “Berbalas Pantun”
Next Article Tuding Wartawan Memeras, Ketua DPRD Alor Dipolisikan

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.