Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terapkan Kebijakan “New Normal”, Bupati TTU Minta Pelaku Perjalanan Tetap Dikarantina
KESEHATAN

Terapkan Kebijakan “New Normal”, Bupati TTU Minta Pelaku Perjalanan Tetap Dikarantina

By Redaksi31 Mei 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Kabupaten Timor Tengah Utara termasuk dalam 102 daerah yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan kehidupan yang baru (new normal).

Dilansir dari Detik.Com, di Provinsi NTT terdapat 14 kabupaten yang diizinkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan new normal.

Itu di antaranya Kabupaten TTU, TTS, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao,Sabu Raijua dan Alor.

Selain itu, Kabupaten Ngada, Manggarai Timur, Lembata, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya dan Sumba Barat juga diizinkan untuk menerapkan new normal.

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes menegaskan pihaknya akan tetap memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk.

Selain itu seluruh pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah yang terpapar virus corona wajib menjalani karantina di Rusunawa.

“Kita tetap perketat batas dan terapkan protokol covid,” tegas Bupati TTU 2 Periode itu saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/05/2020).

Bupati Raymundus menambahkan, untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab TTU baru akan mulai kembali beraktivitas seperti biasa terhitung mulai 15 Juni mendatang.

Namun begitu dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

“Kita akan mulai tanggal 15 Juni nanti dan terapkan pola protokol covid karena kita masih zona aman,” tandas Ketua DPW NasDem NTT tersebut.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Raymundus Sau Fernandes TTU Virus Corona
Previous ArticlePKB Distribusikan Sembako dan Masker untuk Masyarakat Mabar
Next Article Kebijakan Kades Oeolo TTU dalam Penyaluran BLT Dinilai Keliru

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.