Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Stok Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Malaka Layani Masyarakat dengan Suket
Regional NTT

Stok Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Malaka Layani Masyarakat dengan Suket

By Redaksi9 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ferdinandus Rame, S.Ip,M.Si., Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (08/06/2020) (Foto: Frido Umrisu Raebesi/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka terpaksa harus melayani masyarakat dengan surat keterangan (suket) untuk kepentingan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19.

Hal itu lantaran stok blangko E-KTP di Disdukcapil Malaka habis. Padahal, akhir-akhir ini masyarakat membanjiri kantor itu untuk mengurus administrasi dalam rangka menerima bantuan Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Malaka, Ferdinandus Rame mengatakan, pelayanan di dinasnya tetap berjalan dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Di kantor ini, saya selaku Kepala Dinas mengontrol penuh pelayanan dan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Masyarakat diatur jarak duduknya, wajib masker dan selalu cuci tangan di depan kantor yang sudah kami sediakan,” ujar Ferdinandus Rame kepada VoxNtt.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/06/2020).

Ia mengaku pada 20 Maret 2020 lalu, Disdukcapil Malaka mendapatkan 4000 keping blangko E- KTP.

Namun sejak 14 Mei lalu, blangko tersebut sudah habis disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan untuk pencairan BLT Covid-19.

“Tapi untuk sementara kita pakai Suket (Surat Keterangan) Aplikasi yang fungsinya sama seperti E-KTP,” kata Ferdinandus menginformasikan.

Menurutnya, Suket Aplikasi itu berlaku selama 6 bulan dan bisa digunakan seperti E- KTP pada umumnya.

“Fungsi dan kegunaannya sama. Bedanya hanya di kertasnya saja. Kami tidak pernah mempersulit dalam pelayanan. Justru makin banyak kami mengeluarkan dokumen, kami berprestasi,” ungkap Ferdinandus tegas.

Pantauan VoxNtt.com, pelayanan di Kantor Disdukcapil yang beralamat di Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah itu berjalan normal dan lancar.

Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan menerapkan budaya antre yang aman bagi masyarakat.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Disdukcapil Malaka Malaka
Previous ArticleTotal Pasien Covid-19 di NTT Sebanyak 105, Rote Ndao Jadi Nol Kasus
Next Article “Indahnya” Bermimpi tentang Proyek Semen di Manggarai Timur

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.